Badan Kehormatan Segera Proses Laporan, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

  • author
  • Umum
  • Selasa, 13 April 2021
BAGIKAN

TTS. Spektrum-ntt.com || Mantan Ketua DPRD TTS (Periode 2014-2019), Jean Neonufa Yang Kini Masih Anggota DPRD Aktif, Di Duga Melakukan Tindakan Pelacehan Seksual Terhadap DLS, Seorang Warga RT/RW : 02/01, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

Atas tindakan tersebut, Korban melaporkan Jean Neonufa Ke Polres Timor Tengah Selatan pada Minggu, 11/04/2021, dan lanjut melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS pada Senin, 12/04/2021.

Anggota Badan Kehormatan DPRD TTS, Laurens Jehau, bersama Thomas Lopo, yang di temui media ini di ruang kerja BK membenarkan adanya laporan yang di terima dari DLS dengan terlapor adalah wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS, Jean Neonufa. Karena itu Badan Kehormatan akan segera menggelar rapat sebelum memulai tindak penyelidikan.

"Kita sudah terima laporan dari pelapor tapi sementara informasinya masih sepihak sehingga BK perlu adakan rapat baru keluarkan undangan kepada korban dan para saksi untuk memulai BAP terhadap korban bersama para saksi, kemudian baru BAP terlapor. Kami juga hanya melihat sebatas etik, kalau kaitan dengan ranah pidana/perdata itu bukan kewenangan kami," Kata Thomas Lopo

Hal senada juga dikatakan Laurens Jehau bahwa saat menerima laporan, Badan Kehormatan dalam kondisi tidak korum sehingga laporan tersebut baru akan di proses setelah BK rapat bersama.

Di tanya terkait proses laporan tindak penganiayaan yang juga dilakukan oleh Jean Neonufa pada tahun 2020, Laurens mengatakan karena terkendala oleh kondisi Covid-19 beberapa waktu yang lalu sehingga saat ini BK baru melakukan perampungan hasil BAP untuk di laporkan ke pimpinan DPRD TTS.

"Untuk kasusnya pak Jean tahun lalu yang juga di laporkan kepada Badan Kehormatan, saat ini kita sedang melakukan perampungan hasil BAP untuk di laporkan ke pimpinan lembaga DPRD, baru akan di umumkan ke paripurna dan tembusannya akan di lanjutkan ke pimpinan Partai Politik. Harusnya proses terhadap kasus tahun lalu sudah selesai tapi kita terkendala kondisi Covid-19 sehingga saat ini hasilnya masih dalam tahap perampungan," Pungkas Laurens

Sementara itu, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS, Jean Neonufa sebagai terlapor membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS.

Menurutnya, pada Minggu siang dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah pelapor dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.

"Ceritanya begini, hari Minggu itu kami hanya bacerita (berbincang) dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ikut dia sampai ke dalam rumah," bantah Jean saat di konfirmasi wartawan spektrumntt.com.

Dirinya membenarkan jika mobilnya sempat menabrak teras rumah pelapor karena kurang berhati-hati saat memutar mobil untuk pulang.  

Jean mengaku sempat meminta maaf kepada pelapor dan suaminya. Ia juga berniat mengganti kerusakan teras rumah pelapor namun ditolak pelapor.

"Minggu siang itu, habis cuci mobil saya ke rumah teman saya yang berada di depan rumah pelapor. Karena pelapor dan suaminya sedang  bercerita di depan rumah, akhirnya saya gabung bercerita. Saat hendak pulang, mobil saya antrek mundur tabrak teras rumahnya. Saya sudah minta maaf dan berniat mau ganti rugi tapi mereka tidak mau," ujarnya.

Terkait tudingan dirinya datang dalam keadaan mabuk, Jean juga membantahnya. Ia mengaku tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dirinya baru mau membeli sopi (minuman lokal beralkohol) di dekat rumah pelapor.

"Saya tidak mabuk kakak, saat itu saya baru mau beli sopi dekat situ," terangnya.

Merasa di fitnah, Jean menegaskan bahwa dirinya akan mengumpulkan bukti untuk melakukan laporan balik ke Polres TTS.

Penulis : Mega Ngefak

Editor : Eppy Manu

 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents