BMPS NTT Bahas Nasib Sekolah Swasta.

BAGIKAN

Kota Kupang. Spektrum-ntt.com || Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2022-2027 mengadakan rapat pengurus untuk membahas nasib sekolah-sekolah swasta yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.

Pertemuan perdana yang berlangsung di Aula Komodo, Gedung DPD RI dipimpin oleh Sekretaris Umum, Bonifasius Kia dan Ketua Umum BMPS NTT, Winston Rondo Jumat (30/9/2022). Rapat dimaksud berlangsung dalam dua pola, yakni tatap muka dan zoom meeting.

Rapat ini merupakan penjabaran dari kepercayaan yang telah diberikan kepada BMPS untuk mengurusi pergumulan sekolah swasta. BMPS NTT yang telah mendapat kepercayaan dan mandat dari BMPS nasional pun melakukan konsolidasi awal untuk berbagai masalah terkait dengan sekolah-sekolah swasta. 

Salah satu Ketua BMPS NTT, Romo Kornelis Usboko menyampaikan, jumlah pengurus BMPS NTT periode 2022-2027 sebayak 46 orang. Dalam pertemuan perdana ini, sudah dibahas beberapa masalah yang dialami sekolah- sekolah swasta, antara lain terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk hal ini, pemerintah diharapkan taat dan menjalankan petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB sehingga tidak merugikan sekolah swasta. Sikap tegas pemerintah sangat diharapkan agar pemerintah dinilai memiliki hati untuk melihat sekolah swasta.

Persoalan lainnya adalah penempatan guru hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Kebijakan tentang guru P3K ini sangat merugikan sekolah swasta karena mereka mengabdikan diri di sekolah swasta tapi setelah mereka ditempatkan di sekolah negeri," kata Romo Kornelis.

Pada kesempatan itu ia juga menyebut tentang ada alokasi dana insentif untuk guru swasta tapi tak pernah direalisasikan. Akibatnya para guru hanya mengandalkan gaji dari yayasan yang tidak mencapai upah minimum provinsi (UMP). Karena pendapatan yang sangat kecil, sebagian besar guru mendapatkan penghasilan tambahan dengan bekerja di sektor lain. menyediakannya, mereka tidak maksimal dalam menjalankan tugas mencerdaskan para peserta didik. Semestinya, dana insentif yang telah dianggarkan itu, rutin diberikan kepada para guru di sekolah swasta.

"Kita desak pemerintah untuk memberi perhatian yang maksimal terhadap sekolah swasta karena mereka juga menjalankan tugas-tugas yang sama seperti mencerdaskan anak bangsa," tandas Romo Kornelis.

Menyikapi jumlah masalah yang ada, BMPS akan melakukan road show dan bertemu dengan sejumlah pihak terkait, seperti gubernur, Wali Kota Kupang, para bupati, DPRD, dan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan masalah yang selama ini dihadapi sekolah swasta di NTT. Sangat diharapkan agar apa yang akan disampaikan, tidak terbatas didengar dan ditampung, tapi harus ditindaklanjuti secara benar. Prinsipnya, pemerintah harus benar, adil dan tidak pilih kasih dalam dunia pendidikan.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Rondo mengungkapkan, praktik kebijakan PPDB tahun 2022 seolah-olah kembali sebelum ada perhatian dari BMPS. Padahal kurang lebih lima tahun sudah sebelum pandemi covid tahun 2020 dan tahun 2021, PPDB sangat bagus karena pemerintah taat terhadap juknis sehingga sekolah swasta pun mendapat siswa baru. Namun pasca pandemi covid-19, pemerintah kembali langgar PPDB dan sekolah swasta terpaksa menelan pil pahit. 

Tidak hanya itu, penganaktirian terhadap sekolah swasta pun terjadi pada penempatan guru hasil seleksi P3K dan pemberian insentif. Jika kebijakan ini tidak segera dikaji, tentunya berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Diharapkan rancangan UU Sisdiknas yang dapat mengakomodasi kepentingan sekolah swasta.

"Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan para pihak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta tetap tinggi. Apalagi ada asumsi, setiap satu dari tiga anak yang masuk sekolah di jenjang pendidikan lebih atas, lahir dari rahim sekolah swasta . Karena itu kita berkomitmen bergerak bersama pemerintah untuk memperkuat pendidikan swasta," tandas Winston. 

 

(**/BPMS NTT

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents