Borong. Spektrum-ntt.com || Kasus suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Cedera Ginjal Akut (AKI) pada anak adalah kasus penyakit pada usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala: demam selama 7-14 hari dengan suhu tubuh di atas 37,50 C, infeksi saluran cerna, muntah dan diare, batuk pilek dan tidak berkemih (anuria) dan menurunnya volume urin.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal Akut Progresif Atipikal/Cedera Ginjal Akut.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 Provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%. NTT dalam hal ini adalah 1 kasus di Kab. Rote Ndao.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan terhadap AKI di Kabupaten Manggarai Timur, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum; pada Rabu, 19 Oktober 2022, menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan.
Himbauan Bupati tersebut diantaranya :
Yang pertama, kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, baik RSUD Borong maupun Puskesmas di seluruh Manggarai Timur, untuk sementara ini agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas;
Yang kedua, Kepada seluruh apotek/klinik/toko obat/praktek pribadi untuk sementara ini tidak memberikan/menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas;
Yang ketiga, Kepada masyarakat dihimbau agar untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau sediaan lainnya.
Yang keempat kepada para orang tua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil pada anak; dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah;
Yang kelima Kepada orang tua yang memiliki anak usia balita agar untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-oabatan yg didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten, sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah;
Jika ditemukan kondisi anak demam selama 7-14 hari dengan suhu tubuh diatas 37.50 C, infeksi saluran cerna, muntah dan diare, batuk pilek dan tidak berkemih(anuria) serta menurunnya volume urin maka disarankan untuk segera menghubungi tenaga kesehatan dan/atau segera ke fasilitas kesehatan terdekat;
Yang keenam, kepada keluarga pasien agar membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya serta menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan;
Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tand-tanda bahaya segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat;
Langkah pencegahan dengan mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya dengan menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan air putih yang cukup, menjauhi makanan cepat saji serta minuma-minuman kaleng dengan pemanis terutama pada anak-anak balita.
Penulis : Epoz Ngaja