Malaka.Spektrum-ntt.com|| Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia(ARAKSI) NTT kembali melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Malaka bersama PT. Naviri Multi Konstruksi atas dugaan mangkraknya pembangunan kantor DPRD Kabupaten Malaka yang di tender sejak tahun 2017. Pembangunan ini belum di pastikan jangka waktunya berapa lama akan tetap sejak 2017 hingga 2019 telah menghabiskan anggaran 15 miliar namun fisik baru 30% sesuai hitungan anggaran Araksi NTT
Selain itu Araksi juga melaporkan penjabat Kepala Desa Naibone Kecamatan Sasitamean, S N M atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020 dengan kerugian Negara 600 juta
"Jadi hari ini Araksi menyerahkan 2 laporan yaitu dugaan pembagunan kantor DPRD Malaka dan dugaan kasus korupsi dana desa Naibone,"tegas ketua Araksi NTT, Alfred Baun, S.H kepada wartawan Senin(5/7/2021) di Polres Malaka
Dikatakan Alfred, dilihat dari anggaran tersebut di bagi dalam tiga tahap dan sampai tahap empat itu hanya finishing. Kalau hanya finishing itu pembangunan harus menyelesaikan dari pembangunan mayor sampai dengan atap, dinding kramik dan plafon dan pembagian ruangan - ruangan itu harus menjadi tuntas.
Pembangunan kantor DPRD tersebut diduga mangkrak mulai 2020 hingga saat ini, bahkan dinding, plafon dan kramik belum di kerjakan namun sudah menghabiskan anggaran 15 miliar.sehingga dari hasil infestigasi araksi dari 5 item yang tidak tercover telah merugikan negara 7,5 Miliar.
"Kita minta agar kasatreskrim Polres Malaka yang baru saja bertugas kurang lebih 1 bulan ini dapat merespon dan serius mengungkap aktor korupsi pembangunan gedung DPRD Malaka,"tegas Alfred
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malaka, Iptu Jemari S.H.,M.Hum kepada media ini, mengucapkan terimakasih kepada Araksi NTT yang sudah serius dan berani melaporkan dugaan korupsi di Malaka.
"Terimakasih Araksi yang sudah melaporkan dugaan kasus korupsi di Malaka. Saya sangat senang hari ini mendapatkan laporan dari Araksi yang dulu saya masih tugas di TTS kami mitra untuk mengukap korupsi,"sebut kasatreskrim Malaka
Kasus dugaan korupsi yang di laporkan hari ini akan segera kami lakukan penyelidikan. Sebab pembanguan Malaka harus berawal dari pemberantasan korupsi. Kasatreskrim Polres Malaka juga, meminta dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Malaka
Sebelum saya bertugas di Malaka, sering ikuti di media sosial memang Malaka banyak kasus dugaan korupsi yang belum di tuntaskan, namun saya baru bertugas disini baru 1 bulan sehingga mohon dukungan untuk kita sama - sama berantas korupsi di Malaka.
Selain kasus yang Araksi laporkan, Kasatreskrim Polres Malaka serius dan tegas akan mengusut tuntas kasus korupsi di Malaka dari masa Jabatan Polres sebelumnya hingga saat ini yang baru saja di laporkan.
"Saya akan berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan kasus korupsi di Malaka dan mohon dukungan dari setiap elemen masyarakat dan LSM anti korupsi,"tutupnya (SN/Tim)