BELU.SPEKTRUM-NTT.COM || Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (FSMPK) Belu, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Belu gelar aksi demonstrasi di kantor DPRD guna mempertanyakan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Belu terkait perekrutan Tekoda Tahun 2022.
Pantauan media aksi demonstrasi ini dimulai dari Marga PMKRI sambil bergerak menuju Kantor Bupati, melintasi tugu kuda putih, melanjutkan perjalanan menuju simpang lima serta berakhir di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu yang merupakan rumah rakyat sendiri.
Setiba di kantor DPRD Belu, masa aksi mulai menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan pemerintah daerah yang dinilai cacat dalam merekrut Tekoda Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Para demonstran (masa aksi) yang berasal dari Aliansi FSMPK memfasilitasi diri dengan sound system, pita merah putih dan mengenakan baju berwarna hitam dan sebuah peti jenasah.
Sedangkan pihak PMKRI mengenakan jas dan baret merah berpita kuning, dan seraya memegang bendera merah putih dan bendera organisasi.
Jumlah masa aksi mencapai ratusan orang yang menggeruduki kantor DPRD, berorasi di depan gerbang kantor DPRD Belu dan sebagian besar berbaris disepanjang ruas jalan kantor DPRD. Masa aksi meminta pihak legislatif memfasilitasi mereka untuk bertemu Pemda Belu.
Ferdi Naiaki mewakili masa aksi menyampaikan bahwa, soal aksi ini merupakan bentuk dari tuntutan teman-teman Tekoda yang tidak terakomodir dalam SK 2022 yang merupakan bagian dari korban kebijakan pemerintah daerah kabupaten Belu.
"Secara regulasi dan prosedur, kita menemukan kejanggalan-kejanggalan yang dibuat oleh pemerintah daerah lalu dampaknya adalah teman-teman kontrak,"katanya.
Menurut Ferdi, pihaknya meminta bantuan dari teman-teman PMKRI untuk membantu dan memback-up aliansi agar temuan-temuan yang ditemukan bisa diupload.
"Aliansi melihat bahwa korban-korban yang secara prosedur mereka (korban,red) memenuhi kriteria jika disinkronkan dengan peraturan KeMenPan harusnya tidak boleh ada perekrutan dan atau tidak boleh ada pemberhentian tenaga kontrak daerah (Tekoda)," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Agustinus Neno (Ketua Presidium PMKRI Cabang Belu) yang menyatakan bahwa pihaknya sangat kecewa karena hari ini tidak menghasilkan sesuatu yang dianggap bahwa itu adalah hak masyarakat.
"Pihaknya tidak akan menyerah karena tahapan selanjutnya akan digelar pada hari Jumat (10/06/22). Kami akan tetap semangat untuk memperjuangkan hak rakyat, karena saat ini hak mereka (rakyat) sudah dipangkas dan saat ini juga Pemda Belu tidak bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuat lalu lari dari kebijakan itu sendiri," ungkapnya.
Agustinus menegaskan bahwa, apabila Pemda tidak hadir pada hari Jumat (10/0622), maka pihaknya akan berbuat sesuatu yang lebih keras lagi. Kami sangat kecewa dengan permainan Pemda Belu hari ini.
Turut hadir; Aparat Kepolisian, Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) yang yang sudah lama mengabdi dan telah diberhentikan oleh pemda Belu yang tersebar disetiap Instansi dan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Belu, elemen masyarakat yang turut berpartisipasi serta para penikmat jalan yang melintasi area demonstrasi tersebut. (*red.