SIKKA. spektrum-ntt.com || Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019, Desa Kopong, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, hal ini dilihat dengab Semakin tidak jelasnya pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2019, yang membuat warga Desa Kopong resah
Yohanes Nong Harcelis, salah satu tokoh pemuda Desa Kopong, ketika dihubungi media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/07/2020) mengatakan,Terkait Dugaan Korupsi di Desa Kopong, Kades, BPD dan Camat Kewpante harus bertanggungjawab karena mereka telah melakukan konspirasi dengan membiarkan dan ada upaya perlindungan terhadap pelaku.
"Ini yang saya sampaikan ketiga unsur ini melakukan konspirasi jahat,"ungkap Nong Harcelis
Lebih lanjut ia mengatakan Terkait kasus ini yang sudah ditangani oleh inspektorat atas perintah Bupati untuk segera melakukan Audit Investigasi.Tetapi hingga hari ini semua tidak dijalankan. Ia berharap Inspektorat harus segera menyelesaikan dan jangan sengaja dibuat berlarut-larut, serta jangan sampai ada unsur Nepotisme dan kekeluargaan sehingga kasus ini diam ditempat. ia menegaskan pula bahwa Dirinya tidak ingin memenjarakan siapapun itu, tapi semua harus dilakukan Secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
"saya tidak ingin penjarakan orang, yg saya harapkan adalah prosesnya harus transparan,"ungkap Nong Harcelis
Lanjutnya bahwa hal ini dilakukan harus Secara terbuka sehingga bukan hanya bendahara desa namun semua oknum yang terlibat. Pengakuan bendahara desa bHwa dirinya telah mengeluarkan 50 juta namun hasil dari pemeriksaan DPMD kerugian melebihi 100 juta rupiah. sehingga dirinya yakin pasti ada keterlibatan pihak lain.
"saya harapkan uang itu harus segera dikembalikan dan pihak-pihak yang terkait dan harus diberi sangsi yang tegas." jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Kopong, Yulianus Moa kepada media mengatakan, bahwa terkait korupsi dana desa, saat ini sementara di proses dimana data telah diserahkan ke dinas P. D sehinggapigak desa tinggal menunggu pemeriksaan.
" terkait dugaan Korupsi Dana Desa itu sementara masih dalam proses. Semua data kami sudah serahkan di PMD. Kami tunggu waktu untuk pemeriksaan dari dinas terkait,"ungkapnya
Disinggung terkait dugaan korupsi Dana Desa, dirinya mengatakan bahwa Bahwa sebagai kepala desa dirinya hanya menyetujui.
Sedangkan proses pembayaran sesuai dengan perencanaan dilakukan oleh bendahara desa. ia menegaskan pula bahwa semua keuangan ada di tangan bendahara desa.
" yang bayar sesuai dengan perencanaan pembangunan itu bendahara desa. Semua keuangan itu ada di bendahara,"tegasnya
Sedangkan Kadis PMD, Fitrianita Kristiani, kepada media mengatakan jika surat sudah di proses oleh Bupati dan ditandatangani yang ditujukan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Jadi surat bupati itu sudah keluar, sudah final untuk pemeriksaan mendalam. Sudah lama surat ini kita keluarkan , tinggal inspektorat melakukan jadwal untuk pemeriksaan,"pungkasnya(**
Penulis : hilers keytimu
editor EppyM Photo Istimewa