Lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Serius dan Tidak Ego Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua ARAKSI, Alfred Baun saat jumpa Pers ARAKSI di Kupang, jumat, 12/03/2021, menyampaikan beberapa poin penting kepada sejumlah wartawan media cetak, elektronik, maupun media online, yaitu di antaranya,
ARAKSI mendukung program pemerintah provinsi dan program pembangunan di 21 kabupaten dan 1 kota di NTT yang bebas dari KKN, terutama bebas dari Korupsi.
Karena itu ARAKSI meminta kepada pemerintah provinsi NTT dan pemerintah di 22 kabupaten/kota di NTT, agar berhati-hati dalam perencanaan dan penggunaan keuangan Negara.
ARAKSI juga meminta kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan diwilayah NTT, agar serius dalam pengawasan dan penanganan kasus tindak pidana Korupsi di NTT.
ARAKSI mendesak KAPOLDA dan KAJATI NTT, Segera selesaikan kasus Korupsi Bawang merah kabupaten Malaka.
ARAKSI mendesak KAPOLDA NTT, segera tetapkan tersangka terhadap dugaan kasus Korupsi Rumah Sakit Pratama RSP Boking kabupaten TTS, dengan kerugian Negara senilai 14.5 Miliar.
ARAKSI mendesak KAPOLDA NTT, Segera tindak lanjut dugaan kasus Korupsi dana alokasi khusus DAK senilai 47.5 Miliar di kabupaten Timur Tengah Utara
Pada kesempatan yang sama Ketua ARAKSI juga menegaskan bahwa Kejati NTT dan Polda NTT jangan sampai terjadi ego sektoral dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di NTT.
"ARAKSI berharap Pak Kajati dan Pak Kapolda yang merupakan pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian di NTT, untuk satu arah, satu visi, dan misi, dalam pemberantasan Tipikor di NTT. Jangan sampai terjadi ego sektoral dalam penanganan kasus. Kami berkata demikian karena sudah terbukti, penangan Kasus Bawang Merah di Kabupaten Malaka, KPK harus datang, baru Kejati dan Polda NTT kembali duduk bersama untuk menangani kasus tersebut. Itu rahasia umum, tapi ARAKSI tahu."
Selain itu, ARAKSI juga berharap APH lebih berani untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada, dan juga berani menindaklanjuti dugaan penyelewengan keuangan negara yang di ungkap oleh ARAKSI.
Penulis : Mega Ngefak/Kans
Editor : Eppy Manu