SIKKA.spektrum-ntt.com || Sebanyak 756 Guru PNS yang mengabdi di Sekolah Swasta di Kabupaten Sikka. Total dari 756 Guru PNS tersebit tersebar pada jenjang satuan Pendidikan, mulai dari Taman Kanak- Kanak, Sekolah dasar, dan Sekolah Menengah pertama.
“Total 756 Guru PNS yang mengabdi di Sekolah Swasta tersebar mulai dari TK, SD, dan SMP Swasta. Untuk TK sebanyak 119 orang PNS, SD 528, dan SMP 109 Guru PNS” Ujar Yel Da Cunha, Kadis PKO Sikka, dihadapan Awak Media, Senin (6/9/2021).Yel Da Cunha melanjutkan bahwa Selain penempatan Guru PNS di Sekolah Swasta, Pemerintah juga memperhatikan sekolah swasta dengan mengeluarkan program seperti dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Alokasi Khusus.
“Dana BOS Reguler tahun 2020 untuk SD dan SMP swasta sebesar 26 Miliar lebih. Dana BOS kinerja untuk SD dan SMP Swasta 600 juta dan dana BOS afimasi untuk SD dan SMP sebesar Rp. 1.860.000.000. DAK 2019untuk 25 SD Swasta 2 Miliar lebih, dan DAK untuk SMP 2019 6 miliar. DAK tahun 2020 untuk 4 SMP swasta sebesar Rp. 1.633.120.000 dan DAK 2021 untuk 5 SMP Swasta 2 miliar”, Lanjut Kadis PKO.
Dia melanjutkan bahwa selain dana BOS dan DAK juga ada penerimaan insentif dan honor daerah untuk guru di sekolah Swasta yakni TK, SD, SMP yang bersumber dari APBD Kabupaten Sikka yakni 4.997.100.000. Hal ini menunjukan bahwa Pemerintah tetap peduli dan konsen terhadap Sekolah swasta agar tetap berjalan.
Photo (**/Internet