SIKKA. Spektrum-ntt.com || Dana Desa yang diprioritaskan untuk penanganan virus Corona tahun 2020 sudah direalisasikan hampir seratus persen di wilayah Desa kabupaten Sikka.
Realisasi penggunaan Dana Desa yang cenderung lebih memprioritaskan kepada pembentukan Tim pencegahan dan Posko jaga di setiap desa dari pada pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terkena dampak menjadi pro-konta di tengah masyarakat.
Tenaga Ahli perencanaan dan koordinator P3MD Kabupaten Sikka, bapak Yulius Herta Arjuno ketika diwawancarai terkait mekanisme pengucuran dana Desa yang diperuntukkan untuk penanganan virus Corona ini mengatakan bahwa, Kementerian Desa mengeluarkan Permendes no 6 tahun 2020 pengganti Permen no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana Desa menekankan tiga point penting yakni pertama, Pencegahan dan penanganan virus Corona, kedua padat karya tunai Desa, dan ketiga bantuan langsung tunai dana Desa.
Lebih lanjut, bapak Yulius Herta Arjuno mengatakan bahwa untuk pencegahan dan penanganan virus Corona dan bantuan langsung tunai Desa masuk pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak di Desa. Sedangkan untuk padat karya di Desa masuk pada bidang pembangunan dan pemberdayaan Desa.
Untuk petunjuk teknis akan diatur lebih lanjut berdasarkan identifikasi kebutuhan dan masalah yang ada di masyarakat, kemudian akan dilakukan proses musyawarah Desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa, baik itu jenis kegiatannya maupun pembiayaan operasionalnya, lanjutnya.
Lebih jauh bapak Yulius mengatakan bahwa dari total Desa yang ada di kabupaten Sikka yang sudah merealisasikan dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus Corona yakni baru 69 Desa, sedangkan yang lainnya masih menunggu karena belum memosting APBDes induk.
Mengenai bantuan tunai dana Desa bapak Yulius mengatakan bahwa akan dilakukan identifikasi kepada seluruh warga masyarakat Desa dan diprioritaskan untuk warga yang kehilangan pekerjaan, yang berdampak langsung akibat virus Corona, dan anggota keluarganya yang sakit dan bukan untuk PKH dan BLT. Sisanya akan didorong untuk kegiatan padat karya Desa yang tentunya juga berdasarkan pada musyawarah Desa.
Sementara yang mendapatkan bantuan tunai Desa kali ini akan disesuaikan dengan Alokasi dana Desanya yakni 800 juta akan dialokasikan 25 persrn, 800 juta sampai 1 miliar maka 200 juta akan dialokasikan atau sekitar 30 persen , dan maksimal 1 miliar maka 200 juta akan dialokasikan atau sekitar 35 persen dari total Dana Desanya. Dengan perhitungan diperkirakan sekitar 600 ribu per kepala keluarga selama 3 bulan terhitung sejak April 2020 ini.*
Penulis Orinus
Editor EppyM photo Istimewa