Sikka.Spektrum-NTT. COM || Ke-34 Desa persiapan di wilayah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini statusnya sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, disela kunjungan kerjanya di wilayah Desa Gera pada Jumat, (02/9/2022).
Menurutnya, dalam waktu dekat sekitar tahun ini surat keputusan definitif itu akan diserahkan dan setelah itu akan dibahas peraturan daerahnya bersama pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka.
Ia berharap agar dalam pembahasan APBD Induk nantinya, pemerintah juga mengajukan ranperda untuk penetapan 34 desa persiapan ini agar sesegera menjadi desa definitif.
Lebih lanjut, menurutnya, setelah SK ditetapkan nanti akan diserahkan kembali kepada kebijakan pemerintah pusat bagaimana pengalokasian anggarannya.
Sementara untuk anggaran daerah, Ia menyatakan bahwa penyertaan dana Kabupaten juga ada tetapi harus sudah menjadi desa definitif karena kalau kemarin status desa persiapan hanya dengan peraturan Bupati sementara sekarang harus dengan peraturan daerah.
"Kita berharap agar pemerintah bisa mengajukan ranperda untuk ke-34 desa persiapan pada saat pembahasan APBD induk. Muda-mudahan tahun ini selesai sehingga kita bisa diusir tetapkan menjadi desa definitif," tutupnya. (SN)