TTS. Spektrum-ntt.com || Di Laporkan Sejak 5 Bulan Lalu Oleh Alfred Baun, SH, Kasus Pohon Cendana Yang Hilang Di Depan Kantor Bupati Lama TTS Masih Dalam Tahap Penyelidikan.
Sejauh ini penyidik Polres TTS masih mendalami terkait kepemilikan aset Pohon cendana yang terletak di depan kantor Daerah lama.
Hal tersebut di sampaikan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, saat di konfirmasi media spektrumntt.com, selasa, 25/05/2021, di ruang kerjanya.
"Kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan, polisi masih mendalami soal kepemilikan aset pohon cendana", jelas Hendricka Bahtera.
Namun menurut Kasat Reskrim bahwa kasus tersebut akan terus di proses oleh Polres TTS.
"Yang pasti bahwa Polres TTS akan terus menangani kasusnya secara profesional". Tegasnya.
Lebih lanjut KAUR Identifikasi, Aipda Janri Tlonaen mengatakan bahwa saat ini sudah 10 orang saksi dari jajaran pejabat Pemda TTS yang diperiksa terkait kasus Cendana, dan di antaranya Bupati, Wakil Bupati, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan juga telah di periksa.
Berita Sebelumnya....
Alfred Baun Resmi Laporkan Kasus Cendana Yang Hilang, Komisi IV DPRD TTS Dukung Penuh
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun, SH resmi melaporkan kasus hilangnya pohon Cendana yang letaknya berada di depan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat, 08/01/2021.
Pantauan media, kasus hilangnya pohon cendana di depan kantor Bupati TTS lama tersebut sempat viral di perbincangkan masyarakat TTS di media sosial Facebook (Group Pemuda TTS) sejak 2 hari terakhir sebelum di laporkan ke Polres TTS dengan nomor laporan STTLP/03/I/2021/RES TTS.
Kepada wartawan Alfred Baun mengatakan bahwa dirinya telah mengantongi bukti sebelum melaporkan kasus tersebut.
“saya sudah punya bukti dan saksi sehingga melaporkan kasus ini kepolres TTS pada esok hari”.ungkapnya
LanjutNya menjelaskan bahwa publik menghendaki untuk melaporkan hilangnya cendana di depan kantor Bupati lama sebab cendana itu di tanam sejak masa kepemimpinan Bupati Kornelis Tapatab dengan tutur adat.
"Cendana itu adalah pohon sakral yang di tanam sejak Pak Bupati Kornelis Tapatab dengan pak Piet Tallo menggunakan tutur adat untuk kemudian menjadi catatan sejarah. karena seperti yang kita tau bahwa logo Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan adalah akar kayu cendana. Yang kedua, kenapa dengan sewenang orang mencuri Cendana itu??? Hal-hal ini yang mendorong saya untuk melaporkan masalah ini." Jelasnya
Komisi IV DPRD mendukung penuh proses polisi terkait hilangnya kayu Cendana di depan kantor Bupati lama yang di laporkan oleh Alfred Baun.
Penulis : Mega Ngefak
Editor : Eppy Manu