TTS. spektrum-ntt.com || Beredar pemberitaan awal media mengenai keluhan warga desa Tesi Ayofanu tentang bantuan PKH melalui postingan di grup Ayofanu Neka Mese yang mengatakan bahwa terdapat beberapa nama penerima PKH yang awalnya menerima namun akhirnya tidak lagi menerima Bantuan PKH menemui titik terang. (07/06/2020)
melalui sambungan telepon, Pendamping PKH desa Tesi Ayofanu, Urias Marthin Tefa menjelaskan jika nama nama tersebut memang awalnya mendapatkan bantuan PKH, namun ada beberapa kendala dalam administrasi sehingga hal itu telah dilaporkan ke kementerian dan tinggal menunggu realisasi.
"Jadi begini, adik Ventri ini merupakan penerus dr mama dia pung mama & memang betul dia pnx nama ada dlm daftar penerima tp krn wkt pengurusan kartu atm & buku tabungan mama sdh meninggal jd tdk bs mengurus atm & buku tabungan..ini sdh kami laporkan ke kementrian tp sampai dgn saat ini blm ada realisasi" Ungkapnya melalui komentar di grup Ayofanu Neka Mese.
Selain itu, ia mengatakan bahwa regulasi terbaru dari PKH adalah bahwa seorang penerima PKH tidak boleh mendaftarkan anak angkat atau cucu, sehingga kasus yang terjadi di desa Tesi Ayofanu adalah beberapa keluarga yang mendaftar awal PKH dengan anak angkat atau cucu sehingga akhirnya muncul regulasi baru PKH dengan sendiri sistem menolak nama nama tersebut. namun mereka mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai. berupa Sembako.
"Dari sistem sekarang tidak membolehkan orang terima PKH dengan anak angkat atau cucu, misalnya mama Dortia Ottu itu dikeluarkan oleh sistem karena dia masuk dengan cucu. sedangkan regulasi terbaru itu, tidak membolehkan penerima masuk dengan cucu."Ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa sebagai pendamping PKH dirinya tidak berhak untuk mengeluarkan siapapun itu yang berhak menerima bantuan PKH, hal ini dikarenakan sistem yang lebih transparan dan bersifat online. hal ini bisa dibuktikan melalui, sistem pembagian BLT yang mana pembagian BLT dilakukan melalui rekening pribadi masing masing penerima BLT.
"semua anggota PKH itu masing masing memegang ATM sendiri, jadi tidak mungkin, dan khusus untuk desa Tesi Ayofanu, masing masing Memegang ATMnya sendiri" . ungkap Urias
Ia mengungkapkan pula bahwa dirinya sering memberi informasi agar penerima PKH ketika mengambil uangnya di rekening tidak boleh dititipkan pada siapapun itu sehingga tidak terjadi hal hal yang diinginkan.
Diakhir komunikasi melalui sambungan telepon, dirinya mengapresiasi masyarakat desa yang sudah bisa berbicara, dan tidak diam saja, sehingga. terlihat transparansi di desa. ia juga mengapresiasi kritikan kritikan seperti ini yang membuat Pemahaman masyarakat menjadi terbuka.. (**
penulis EppyM
Photo Istimewa