Wakil Bupati Malaka Laporkan 2 Media Online ke Polda NTT dan Akan Diadukan ke Dewan Pers

BAGIKAN

Kupang,Spektrum-ntt.com|| Wakil Bupati Malaka laporkan dua media online di Kabupaten Malaka ke Polda NTT dan akan diadukan ke Dewan Pers. Laporan itu terkait pemberitaan istri Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin,S.Sos (Kim Taolin). 

Terkait pemberitaan itu Wabup Malaka, Kim Taolin didampingi kuasa hukumnya, Melkianus Contarius Seran, SH.,MH, kepada media Jumat, (26 Mei 2023) menyampaikan, telah menempuh jalur hukum dan secara etika akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

“Kita laporkan media online Okenarasi dan Kabar NTT, Kita masukan surat ke Polda NTT, dalam minggu ini kita akan ke Jakarta untuk dilapor ke Dewan Pers. Tadi juga Polda sarankan ke Dewan ke Pers,” jelas Wabup Kim Taolin.

Kata Kim Taolin, secara pribadi sangat dirugikan, sebab dirinya sebagai Wakil Bupati Malaka dan juga selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Malaka.

“Kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib silakan berproses. Saya dirugikan dalam banyak hal. Jabatan saya sebagai Wabup dan saya sebagai Ketua DPC PKB Malaka. Karena ini sudah situasi politik. Secara politik saya juga dirugikan,” kata Kim.

Orang nomor dua Kabupaten Malaka itu menerangkan, sangat menghormati kerja pers dan tidak pernah memilki niat untuk menghalangi tugas wartawan di lapangan. Ia juga mengaku, mendukung para wartawan di Malaka untuk bekerja jujur, berimbang dan mengedepankan kode etik jurnalistik.

“Saya sangat hormati benar posisi kawan-kawan wartawan, sebab profesi ini adalah profesi mulia, yang tentu dalam menjalankannya ada prinsip dan aturan yang wajib ditaati terutama mengenai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik. Artinya dalam menjalankan tugas, pers harus memiliki fakta yang akurat serta nara sumber yang kredibel,” terang Kim Taolin.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malaka itu, menjelaskan bahwa dirinya baru diberikan kesempatan memberi klarifikasi, setelah berita tersebut di posting dan telah dibaca oleh publik.

“Saya tidak diberikan kesempatan untuk lakukan klarifikasi.  Saya dimintai tanggapan entah posisi CB selaku wartawan atau adik yang hanya menyapa lewat WhatsApp setelah berita diterbitkan,” tegasnya.

“Bagaimana bisa setelah terbit saya dimintai komentar? Dimana prinsip adil dan berimbang dalam metode penulisan berita? Jujur sebagai manusia dan pejabat publik dimana jabatan saya dipakai dalam judul berita membuat saya pribadi dan keluarga malu. Selain keluarga, karier politik saya tentu mengalami dinamika yang cukup alot di para pendukung saya. Maklum ini tahun politik tentu saya merasa dirugikan atas ini. Kalau mau membunuh saya dengan isu ini, terlalu murah dan naif. Mari kita bertarung secara politik dengan  adil dan santun,” cetusnya.

Pada kesempatan itu kuasa hukumnya, Melkianus Contarius Seran, SH.,MH, mengatakan pemberitaan dari kedua media online telah merugikan kliennya, sehingga proses yang akan ditempuh selain laporan ke Polda akan ke Dewan Pers.

"Kejadian ini memang membuat Bapak Kim Taolin sebagai Wakil Bupati Malaka sangat terpukul, dan tentunya keluarga Bapak Wakil juga merasa malu dari pemberitaan itu. Karena nama jabatannya dijadikan sebagai judul berita dan isinya pun dibicarakan soal jabatan beliau. Sehingga ada langkah jalur hukum dan secara etika akan diadukan ke Dewan Pers," ucapnya.

Lanjutnya, pemberitaan terkait istri Wakil Bupati Malaka diduga selingkuh itu tidak terbukti. "Dugaan itu tidak terbukti, sehingga kami meminta bukti-bukti yang relevan, bahwa berita-berita yang disampaikan oleh dua media online itu tidak benar," cetus Melkianus.

Kata Melkianus, selama menulis berita itu tidak terlebih dahulu meminta konfirmasi dari Wakil Bupati. "Setelah berita itu diturunkan dan telah dibaca oleh publik, baru di chat via Whatsapp ke Bapak Wakil. Kami tegaskan ini langkah yang tidak akan main-main, karena beliau ini adalah penjabat publik, sehingga atas tuduhan-tuduhan itu kami tegaskan tidak benar. Ini juga mencemarkan nama baik yang diatur oleh UU ITE," tegasnya. 

*(Nixon Tae)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents