UN Dihapus,  Budaya Literasi Peserta Didik Terjerembap Pada Titik Nadir

BAGIKAN

UN DIHAPUS,  BUDAYA LITERASI PESERTA DIDIK TERJEREMBAP PADA TITIK NADIR

Oleh : Fr. M. Yohanes Berchmans, Bhk, M. Pd

Ka SMPK Frateran Ndao Ende

 

Pengantar

“Bukan Ujian Nasional (UN)  atau US besok yang harus kamu khawatirkan, tetapi ujian hidup dan kehidupan yang akan kamu lalui, setelah kamu meninggalkan bangku sekolah”.
Sejak gagasan MERDEKA BELAJAR  di suara-kan, yang diwujudnyatakan  dalam kebijakan penghapusan  atau moratorium UN di tahun 2021, maka arus gelombang pro dan kontra UN mulai hangat dibicarakan di ruang publik. Dan konon UN yang akan dihapus  akan diganti formatnya ditahun 2021 dalam bentuk Assessmen Kompetensi Minimun (AKM) dan survey karakter. AKM adalah kompetensi yang benar-benar minimum, dimana bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Sedangkan survei karakter itu, berisi sejumlah pertanyaan yang bersifat lebih personal, yang tentunya akan berbeda antara jawaban satu peserta didik dengan peserta didik lainnya. Jawabannya berupa pendapat pribadi (opini) yang berhubungan dengan tema-tema negara dan pendidikan, demikian kata mendikbud. Namun, sejauh in belum tahu model AKM dam survei karakter yang dimksud. Sepintas, menurut hemat saya, bagus, namun tidak matang atau tegesa-gesa, sebab harusnya dikaji terlebih dahulu secara  mendalam dan komprehensif, berbasis data serta riset, dengan melibatkan banyak para pakar pendidikan. Mengapa? Sebab, menghapus UN itu mudah, tetapi harus diingat bahwa UN itu adalah mandat UU No.20 tahun 2003, kata kepala BSNP, Abdul Muti. Dalam UU No.20 tahun 2003 dijelaskan bahwa guru, satuan pendidikan, dan pemerintah berwenang melakukan evaluasi belajar bagi peserta didik. Selain itu juga, harus mencabut permendikbud No. 4 tahun 2018 tentang penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah, yang merupakan turunan dari UU No.20 tahun 2003. Jika UU dan permendibudnya sudah dicabut, maka penghapusan UN baru bisa dilaksanakan, dan atau kecuali ada hal khusus seperti situasi saat ini. Terlepas dari pro dan kontra UN ada atau tidak ada, maka ada pertanyaan yang penting dan harus dijawab adalah, apakah penghapusan UN, cocok untuk diterapkan bagi peserta didik di Indonesia? Mengapa? Sebab, mentalitas peserta didik atau bahkan mungkin para pendidik di Indonesia yang budaya literasinya masih sangat rendah. Bayangkan saja walau masih ada PH (Penilaian Harian), PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester), PAT (Penilaian Akhir Tahun), US (Ujian Sekolah), masih saja peserta didik malas atau enggan atau alergi untuk belajar, apalagi kalau tidak ada ulangan ataupun ujian termasuk US dan atau UN, maka sudah pasti mereka menjadi manusia yang sama sekali tidak pernah belajar alias MALAS BELAJAR. Jadi, kembali kepada mentalitas peserta didik, kebanyakan, yang jika ada ulangan atau ujian baru belajar, jika tidak ada ulangan atau ujian, maka TIDAK PERNAH MAU BELAJAR. Ini fakta yang terjadi dengan mentalitas peserta didik kebanyakan di Indonesia, tidak terkecuali di NTT. Maka, ketika gagasan penghapusan UN (Ujian Nasional), oleh mendikbud digaungkan, maka yang terjadi adalah SPIRIT atau SEMANGAT BELAJAR PESERTA DIDIK menjadi kendor, sebab belajar bukan karena kesadaran akan kebutuhan belajar, melainkan BELAJAR hanya untuk dapat ANGKA, karenanya BELAJAR hanya kalau ada ulangan atau ujian. Dan sepertinya BUDAYA INSTAN telah merasukinya, sehingga tanpa belajar yang keras, belajar yang rajin, belajar yang tekun, akan mendapatkan angka yang bagus, sehingga bisa naik kelas atau lulus. Dengan prinsip seperti ini, berarti konsep belajar mereka hanya sekedar untuk dapat angka atau hanya untuk bisa naik kelas atau lulus. Padahal tidak ada cerita orang pintar tanpa BELAJAR yang keras, belajar yang rajin dan belajar yang tekun. Thomas Alva Edison pernah menulis bahwa “kesuksesan itu 1% adalah inspirasi dan 99 % adalah perspiration (keringat) yakni kerja keras”. Dan dalam konteks peserta didik yang sedang belajar adalah belajar yang keras, belajar yang tekun dan belajar yang rajin. Oleh karena itu, tidak belajar itu sama dengan menguburkan masa depan. Mengapa? Sebab, belajar itu ada hubungan dengan HIDUP di masa DEPAN. Jika demikian, maka, belajar itu bukan untuk sekolah yang hanya untuk dapat sebuah ANGKA, melainkan untuk HIDUP di MASA DEPAN, yang sifatnya JANGKA PANJANG. Jadi, sekali lagi, bahwa BELAJAR itu bukan untuk SEKOLAH, melainkan untuk HIDUP, yakni untuk HIDUP DI MASA DEPAN, seperti yang terungkap dalam Bahasa latin ini “NON SCHOLAE, SED VITAE DISCIMUS”, yang artinya: kita belajar bukan untuk sekolah, melainkan untuk hidup. Pepatah ini, berasal dari Seneca, seorang filsuf dan pujangga Roma. Oleh karena itu, pertanyaan saya diatas tadi, menurut hemat saya dengan mentalitas peserta didik kebanyakan, maka gagasan menghapus UN (Ujian Nasional), belum terlalu cocok untuk di terapkan di Indonesia, kecuali BUDAYA LITERASI di satuan pendidikan, dikalangan peserta didik di tanah air sudah baik, sesuai harapan. Dewasa ini, dengan perkembangan teknologi, yang semakin canggih, namun tidak diikuti dengan kesiapan mental berpikir yang matang, dewasa. Akibatnya, peserta didik kebanyakan lebih memilih bermain HP, daripada belajar.  Belajar dinomor duakan, bermain HP dinomorsatukan. Apalagi kalau orang tua kebanyakan, juga lebih memilih ber HP an daripada mendampingi putra/i nya saat belajar di rumah. Jadi, jika anak “gagal” dalam belajar, maka para orang tua jangan pernah menyalahkan anak, apalagi guru atau sekolah, tetapi salahkan dirimu para orang tua.  Mengapa? Sebab, kebiasaan BEAJAR, atau BUDAYA BELAJAR berawal dari rumah, berawal dari KELUARGA, yang merupakan sekolah pertama nan mini, tempat anak memulai BELAJAR atau BERLITERASI. Maka, jika semua orang tua menumbuhkan kebiasaan positif ini sejak dini kepada anak-anak di keluarga, niscaya ia akan menjadi pribadi yang haus BELAJAR atau BERLITERASI, tanpa di suruh apalagi dipaksa. Baginya, BELAJAR, adalah kebutuhan primer untuk kesehatan ataupun kehidupan MENTAL-nya, bukan karena keterpaksaan dan hanya untuk sebuah ANGKA. Jadi, jika anak atau peserta didik memandang BELAJAR secara positif,, maka  gagasan menghapus UN yang diproklamirkan oleh mendikbud bisa menjadi keputusan yang tepat. Namun, menurut saya, keputusan mendikbud belum terlalu tepat untuk diterapan di Indonesia untuk saat ini, dengan MENTALITAS kebanyakan peserta didik seperti yang saya gambarkan di atas tadi. Jika gagasan MERDEKA BELAJAR yang wujudnyatakan dengan penghapusan UN ini, benar-benar dilakukan maka butuh waktu yang panjang, karena pertama tama harus bisa mengubah HABITS ataupun mentalitas MALAS BELAJAR, dan menjadikan BELAJAR sebuah kebutuhan primer karena berkaitan HIDUP DI MASA DEPAN. Dan untuk menumbuhkan dan menjadikan BELAJAR sebagai kebiasaan yang positif  bagi seorang anak atau peserta didik, dibutuhkan waktu atau proses yang panjang.  Karena itu, semua stakeholder harus sama-sama bergerak dan bergerak bersama-sama, dengan  menjadi kepala sekolah penggerak, guru penggerak, orang tua penggerak dan masyarakat penggerak.   Dan itu dimulai dengan  gerakan LITERASI, menumbuhkan kecintaan untuk BELAJAR dan atau  MEMBACA. Jika dalam diri peserta didik sudah rasa itu, maka gagasan menghapus Ujian Nasional baru bisa dilaksanakan. Namun, sekali lagi amanat UU No. 20 tahun 2003 dan turunannya permendikbud No.4 tahun 2018 harus dicabut terlebih dahulu., walau UU dan permendikbud itu, di buat untuk manusia dan bukan manusia untuk UU dan permendikbud. Poinnya adalah gagasan mendikbud itu sangat visioner, namun untuk saat ini belum cocok diterapkan di Indonesia, dengan berbagai pertimbangan, terlebih terkait dengan MENTALITAS peserta didik pada umunya.

PENUTUP

“Jika diibaratkan, Ujian Nasional besok hanyalah sebuah anak tangga yang harus kau lewati, sebelum menempuh ribuan anak tangga lain yang menanti di masa depan”.
Demikian tulisan ini, semoga dapat membuka wawasan dan menginspirasi para pembaca yang peduli terhadap dunia pendidikan. Mari kita kembalikan roh UN yang dahulu memiliki daya magisnya yang dapat membuat setiap satuan pendidikan, pendidik dan peserta didik bersama-sama secara positif ingin menjadi yang terbaik guna meraih prestasi dan prestise yang membanggakan. Mari kita memperbaiki mentalitas anak-anak kita, peserta didik, pendidik, orang tua untuk mencintai BELAJAR, MEMBACA atau BERLITERASI. Akhirnya, TULISLAH APA YANG BACA, DAN BACALAH APA YANG ANDA TULIS. (* AAS.Photo Istimewa
- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents