TTS.spektrum-ntt.com || DPRD Kabupaten TTS meminta Pemda TTS untuk mengalokasikan dana cadangan untuk bencana di instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu dikarenakan Biaya Tak Terduga (BTT) yang biasanya digunakan Pemda untuk penanggulangan bencana sulit di akses
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru A. md Par, SE, kepada media ini, Kamis 15/05/2025
Yusuf Soru mengatakan bahwa permintaan dari Komisi III tersebut juga telah disampaikan dalam rapat gabungan Komisi dan menjadi rekomendasi penting kepada Pemda
"Selama ini dana bencana ditaruh di Biaya Tak Terduga (BTT), dan untuk mengakses BTT itu butuh waktu panjang karena butuh pernyataan bencana dan lain-lain, sehingga dalam rapat tadi kita sarankan untuk ada dana yang ditaruh sebagai dana cadangan bencana di BPBD supaya penanganan bencana seperti jalan putus itu dapat diselesaikan dalam 1X24 jam", Ujar Yusuf Soru
Lebih lanjut dijelaskan politisi PDI-Perjuangan tersebut bahwa Perbup tentang penggunaan dana BTT juga tidak sesuai dengan kondisi kabupaten TTS saat ini sehingga pihaknya mmenyaranka untuk Perbup itu di rubah
"Kalau dana bencana mau tetap di BTT maka Perbup penggunaan anggaran harus dirubah agar menjadi lebih fleksibel", Jelas pria yang akrab disapa YNS
Mantan pimpinan DPRD itu juga menyoroti tidak tersedianya anggaran pada bidang Pemeliharaan Jalan di Dinas PUPR TTS
"Yang menangani serius soal pemeliharaan jalan ini kan Dinas PUPR, ada bidang pemeliharaan jalan di sana tetapi selama ini bidang itu tidak ada anggaran sehingga jalan-jalan ini tidak ada maintenance nya. Nah kalau tidak ada maintenance dan sampai rusak berat baru kita kerja maka akan jadi proyek. Harusnya ada maintenance berkala", Pungkas Yusuf Soru
Karena itu pihaknya meminta Pemda TTS untuk mengalokasikan dana pemeliharaan jalan di Dinas PUPR
"Harus ada dana di PU supaya dilakukan pemeliharaan rutin terhadap jalan-jalan sumbu utama", Pinta Ketua Komisi III DPRD TTS. (SN/Mega)