Spektrum-NTT.com - KUPANG || Peristiwa penemuan mayat di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 01/RW 01, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (30/10/2021) lalu yang menghebohkan warga Kota Kupang, kini mulai memasuki babak baru.
Dalam proses penyelidikan Kasus ini, pihak Polda NTT bersama Polresta Kupang dan Polsek Alak terus berupaya keras untuk menangkap pelaku dan dalang kasus Pembunuhan tersebut.
Hingga pada Kamis, (2/12/2021) Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, S.I.K, MH saat dikonfirmasi media ini terkait informasi perkembangan kasus tersebut, menjelaskan bahwa seorang Pria berinisial "RB" telah menyerahkan diri ke Mapolda NTT.
Kombes Pol Rishian menjelaskan bahwa pria berinisial RB itu datang menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda NTT, dengan di dampingi oleh keluarganya pada Pukul 12:00 (WITA), Kamis (2/12/202).
"Selamat siang rekan2, memenuhi kepenasaran terkait penanganan Kasus Penkase. Maka Saya infokan bahwa hari ini Kamis 2 Desember 2021, sekitar 12.00 (WITA), Telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang di dampingi keluarganya ke DITRESKRIMUM POLDA NTT." Ungkap Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kabidhumas Polda NTT.
Namun karna masih dalam pemeriksaan, Kabidhumas Polda NTT ini belum menjelaskan tentang sebagai apa status si Pria berinisial RB itu dalam Kasus Penkase tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa Identitas dua jenazah yang ditemukan di Penkase itu telah umumkan secara resmi oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, S.I.K, MH, bahwa itu adalah Jenazah AESM (30th) dan Anaknya LM (1th) dan kedua jenazah juga telah diserahkan kepada pihak Keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang, Pada Kamis (25/11/2021) yang Jenazah juga langsung dimakamkan hari itu juga.
Seorang Keluarga Korban, yakni Jek Manafe (Kakak Korban) yang dikonfirmasi media ini melalui Pesan WhatsApp mengungkapkan bahwa pihak Keluarga sangat berharap agar Aparat Kepolisian bisa secepatnya menangkap Pelaku yang telah merenggut nyawa dari Adik dan Ponakannya itu.
"Kami berharap supaya Polda NTT, bersama Polresta Kupang, Polsek Alak secepatnya menggelar perkara supaya keluarga bisa tenang. Kami mengharapkan hukuman yang maksimal karna ini 2 nyawa yang hilang," ungkap Jek Manafe, Kakak Astrid (Korban).
Jek Manafe juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai keluarga korban percayakan kasus ini pada Pihak Kepolisian, dan Keluarganya tidak akan membuat tindakan apapun yang diluar hukum. (Daniel Timu)