SIKKA. spektrum-ntt.com || Camat Waigete Evan Edomeko menanggapi keterangan Soal BST di Desa Wairbleler yang tidak tepat sasaran.
Kepada media, ia mengatakan bahwa teman-tema BPD Desa juga merupakan Tim di Desa yang bertugas untuk mengawasi data KK penerima BST di Desa. Jika ada indikasi data tidak sesuai sasaran maka wajib dilaporkan ke kecamatan untuk diteruskan ke Bupati Sikka. Kalau tidak ada laporan berarti tidak ada masalah. "Secara prosedural mestinya dilaporkan ke kecamatan jika ada data yang tidak sesuai dilapangan".(25/05/2020)
Lebih lanjut, Bapak camat ini mengatakan bahwa merujuk pada surat bapak Bupati Sikka bahwa bagi warga yang kriterianya seperti ASN, aparat desa, PKH tidak diperbolehkan menerima atau dilarang menerima bantuan tersebut. Yang terlanjur terima dan lolos dari pengawasan akan dikoordinasikan untuk dikembalikan.
Sementara dari Desa Wairbleler ada laporan masuk ke kecamatan bahwa ada KK yang PNS sudah terima, maka akan dikoordinasikan untuk hari ini dikembalikan ke kantor pos Kewapante dengan berita acara diatas meterai.
Berkaitan dengan data KK penerima BST yang ada seperti ASN, aparat desa dan BPD, penerima PKH, yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, bapak Camat Waigete mengatakan bahwa data yang dipakai oleh kementerian merupakan data yang diambil dari tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut bapak Evan Edomeko mengatakan bahwa ada warga yang belum bisa ambil BST di pos Kewapante karena tidak tahu informasinya, untuk segera didampingi. Bagi yang sudah lolos harus dilaporkan supaya diproses dan dikembalikan ke dinas sosial. Dinas sosial kemudian bekerja sesuai dengan juknis yang ada.(**
penulis orinus
editor EppyM Photo Istimewa