TTS. Spektrum-ntt.com || Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi melakukan penundaan terhadap penyelenggaraan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Tahun 2024 pada 53 titik lokasi mandiri BKN yang sebelumnya diadakan penyelenggaraan seleksi. Salah satunya adalah lokasi di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Drs. Seperius Edison Sipa M.Si kepada media ini, Selasa, 29/04/2025 menjelaskan bahwa kewenangan untuk pelaksanaan seleksi PPPK sepenuhnya berada di tingkat Pemerintahan Pusat melalui BKN sehingga Pemerintah Daerah selalu siap untuk menyesuaikan dengan jadwal dari BKN.
Sementara untuk lokasi ujian, Sipa menjelaskan bahwa Pemda TTS sudah mensterilkan Aula mutis sejak beberapa waktu lalu dan saat ini tahapan-tahapan persiapan terus dilakukan sambil menunggu jadwal yang baru dari BKN.
"Kalau untuk lokasi ujian tetap seperti kali lalu yaitu kita siapkan Aula Mutis untuk digunakan dan ruangannya sudah kita steril sejak beberapa hari lalu tapi karena ada penundaan yah ruangan itu tetap kita belum ganggu karena persiapan-persiapan juga masih terus dilakukan sambil menunggu jadwal yang baru dari BKN", Jelas Sekda TTS.
Terpisah Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS, Dominggus J. O. Banunaek SE., kepada awak media saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penundaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Tahun 2024 telah disampaikan oleh BKN melalui Surat Edaran Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 25 April 2025.
Dominggus Banunaek juga mengungkapkan alasan penundaan tersebut karena ada keterlambatan dari vendor penyedia layanan.
"BKN lakukan penundaan ini sudah ada edaran untuk kami, alasannya karena sementara masih ada persiapan-persiapan dan dari vendor juga masih sementara berproses. Nah keterlambatannya disitu sehingga kami menyesuaikan dan kapan waktunya pihak BKN akan kembali informasikan", Ungkap Dominggus.
Mengenai peserta Dominggus mengatakan bahwa yang saat ini siap mengikuti seleksi tahap 2 di kabupaten TTS sejumlah 2.476 orang. (SN/Mega)