Rudy Mansur, Bullying Pasien Covid-19 Dapat Diproses Secara Hukum

BAGIKAN

NAGEKEO. spektrum-ntt.com || korban Covid 19 saat ini masih diperlakukan kurang baik oleh sebagian pengguna media sosial dan cenderung di Bullyng. Perlu diketahui bahwa kegiatan membullyng seseorang dapat diproses secara hukum kata Pengacara Muda Nagekeo ,Rudy Mansur, SH di kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo (15/05/2020) .

Menurut Pengacara Muda Nagekeo ,Rudy Mansur menyampaikan bahwa dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU NO 19 TAHUN 2016 ) dalam pasal 27 Ayat 3 UU ITE berbunyi " Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer dan / mentransmisikan dan / membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan / pencemaran nama baik dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 ( empat ) Tahun dan / atau denda paling banyak 750 juta. 

Hal ini harus dipahami oleh semua pengguna media sosial bahwa hendaklah menggunakan media sosial secara bijak karena dengan anda mencaci maki, mengata ngatai serta mengucilkan secara berlebihan terhadap pasien Covid-19 Maka siapapun bisa dipidanakan ," Ujar Rudy .

Direktris RSUD Aeramo , Drg Renny Wahyuningsih lewat WhatsApp menyampaikan , bahwa Siapapun tdk mau menjadi orang terkonfirmasi positif Covid , Dan Ini bukan aib atau kutukan .dan kita berharap siapapun yg terkonfirmasi positif covid harus diberikan dukungan sehingga orang ini tetap merasa diterima. 

Mantan kepala dinas kesehatan kabupaten Ngada ini mengatakan bahwa bullying Akan berdampak Juga pada penurunan daya tahan tubuh penderita. Mari Kita support mereka dengan lebih positif dan jauhkan rencana rencana membully , bayangkan bahwa itu terjadi pada diri Kita. Tentu Kita tidak bisa menerimanya. 

Jangan sampai Pandemi ini melunturkan sense of human Kita. Justru sebaiknya rasa kemanuasian, kasih sayang terhadap sesama harus makin ditumbuhkan dengan tetap menjaga protokoler Kesehatan , pakai Masker, jaga jarak, cuci tangan di air Mengalir dengan Sabun ,"Tutup drg.Renny(**. 

 

penulis Ubaldus 

editor EppyM Photo Istimewa .

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents