KEFAMENANU. spektrum-ntt.com || - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Subun Bestobe dilantik oleh camat insana Barat dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan di Aula Kantor Desa Subun Bestobe, Jumat (19/06/2020) di Desa Subun Bestobe, Kec. Insana Barat, Kab. Timor Tengah Utara (TTU).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 12.30-13.45 WITA dihadiri oleh Kepala Desa Subun Bestobe beserta perangkat Desa, Babinsa, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Subun Bestobe.
Camat Insana Barat Yohanes Hati S.P yang di temui media ini seusai acara pelantikan mengucapkan selamat kepada kelima anggota BPD yang telah di lantik dan juga menyampaikan harapannya yang mewakili Bupati Timor Tengah Utara (TTU)mengharapkan kepada BPD Desa Subun Bestobe masa bakti 2020-2026 agar supaya bisa bersama-sama dengan pemerintah Desa untuk menyelenggarakan roda pemerintahan desa dan paling utama dari BPD selama 6 tahun masa jabatan minimal 1 tahun harus menghasilkan 10 Peraturan Desa sehingga itu menjadi payung hukum Desa dalam melaksanakan segala aspek kegiatan Desa.
"Yang saya harapkan selaku camat Insana Barat yang mewakili Bupati Timor Tengah Utara dalam pelantikan ini, selama 6 tahun BPD Desa Subun Memiliki tugas dan fungsi pokok untuk bekerja sama dengan pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat. Dan paling utama dari BPD itu tugas pokok selama 6 tahun minimal 1 tahun BPD harus menghasilkan 10 Peraturan Desa biar itu menjadi payung hukum Desa sehingga segala persoalan di Desa bisa diselesaikan dan diatasi dengan baik untuk menjamin kegiatan yang ada di Desa." Ucap Yohanes.
Sejalan dengan Camat Insana Barat Kepala Desa Subun Bestobe, Hilarius Tahoni yang berada di tempat yang sama ketika di temui media ini mengutarakan harapanya kepada BPD Desa Subun Bestobe masa bakti 2020-2026 untuk kiranya sama-sama dengan pemerintah desa untuk membangun Desa Subun Bestobe ke arah yang lebih baik.
"Kami dari pemerintah Desa mengharapkan kepada BPD Desa Subun Bestobe masa bakti 2020-2026 untuk bisa bekerja sama dalam membangun Desa Subun Bestobe kedepan." tutur Hilarius.
Terpisah, Ketua BPD masa bakti 2020-2026, Kanisius Metboki ketika ditemui media mengatakan bahwa target utama dari BPD Desa Subun Bestobe masa bakti 2020-2026 adalah menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Desa dalam hal ini pembangunan yang belum sempat di selesaikan oleh BPD lama terlebih khusus masalah air bersih dikarenakan itu adalah bagian dari kebutuhan masyarakat. Selain itu BPD optimis Desa Subun Bestobe ke depanya bisa lebih baik dikarenakan di Desa Subun Bestobe Kec, Insana Barat merupakan 1 dari 3 desa yang di lintasi oleh jalan Trans Timor.
"Target utama kami selaku BPD Desa Subun Bestobe masa bakti 2020-2026 adalah menyelesaikan masalah pembangunan yang belum sempat di selesaikan oleh BPD lama dikarenakan masa bakti yang telah selesai, terlebih masalah air bersih karena itu merupakan aspirasi dari masyarakat sejak lama, saya melihat Desa Subun Kedepan bisa menjadi lebih baik di karenakan dari 12 desa di Kec, Insana Barat hanya ada 3 desa yang berada di jalan nasional Trans Timor sehingga ada banyak potensi yang bisa dikembangkan." jelas Kanisius. (**
penulis Yeri
editor EppyM Photo Istimewa