Polemik Portal Pintu Perbatasan Wilayah Administrasi, Begini Sikap Dishub NTT

BAGIKAN

NTT. spektrum-ntt.com || Kepala dinas perhubungan NTT ketika dihubungi soal sikap terkait dengan polemik kebijakan Tim satuan tugas Covid 19 di wilayah perbatasan antar kabupaten mengatakan bahwa Dinas perhubungan tidak pernah menyatakan sikap untuk menutup pintu perbatasan wilayah administrasi atau membatasi akses transportasi umum maupun pribadi karena NTT belum menerapkan sistem Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah Provinsi melalui kementerian perhubungan tetap merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan dimaksud yakni merujuk pada Surat Edaran no 4 tahun 2020 tentang kriteria perjalanan orang dalam rangka percepatan Penanganan Corona virus disease 19.

Untuk operasional kendaraan umum maupun pribadi agar tetap berpedoman pada kebijakan social and fisical distancing serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kadis perhubungan NTT mengatakan bahwa surat edaran no 4 tahun 2020 mengatur tentang kriteria perjalanan orang yakni khusus untuk orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan keamanan dan ketertiban, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Juga diberlakukan untuk pasien yang membutuhkan layanan kesehatan dan anggota keluarga inti yang meninggal dunia serta para pekerja migran Indonesia, para pelajar dan pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah.

Lebih jauh, kriteria perjalanan orang ini mengikuti serangkaian proses berupa menunjukkan surat tugas dari lembaga terkait, KTP, juga hasil tes negatif Covid-19 

Sementara itu berkaitan dengan aktivitas Tim satuan tugas Covid-19 di perbatasan antar kabupaten di wilayah administrasi NTT direktur PUSAM ( Pusat Studi Advokasi Masyarakat) dan juga Ketua Satgas Anti Korupsi Partai Golkar DPD I Prov NTT Wilayah Flores, Lembata, Alor Kasimirus Bhara Beri menyatakan bahwa dalam situasi ini perlu disadari bahwa kita perang melawan Covid-19 . Jangan menggeserkan menjadi konflik antar wilayah kabupaten/kota. Jadi Pemda masing masing jangan terus menerus membiarkan situasi saling mengunci wilayah perbatasan ini berlarut larut.

 

penulis Orinus 

editor EppyM Photo Istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents