KEFAMENANU||Spekrumntt.com ||- Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara Resmi dilantik Oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS ) kelurahan Kefamenanu Utara dan langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklik) pada Rabu (15/07/2020).
Pelantikan dilaksanakan di kantor Lurah Kefamenanu Utara, sesuai arahan KPU Kabupaten TTU dan PPK Kecamatan Kota yaitu melakukan pelantikan di kantor Desa/kelurahan masing- masing.
Pantauan media ini, Peserta yang mengikuti acara Pelantikan tersebut semua mengikuti protokol Covid-19 yakni memakai APD lengkap dan semua peserta juga antusias sekali dalam mengikuti rangkaian acaranya satu persatu dari awal kegiatan hingga akhir kegiatan.
Peserta yang mengikuti kegiatan acara pelantikan tersebut diantaranya PPDP, PPS kelurahan, Panwas kelurahan, Bapak lurah Kefamenanu Utara beserta staf kelurahan.
Ketua PPS Kelurahan Kefamenanu Utara, Daniel Nabu saat menyampaikan sambutannya ia menegaskan tentang netralisasi dalam pendataan dan coklit.
Panwas kelurahan Kefamenanu Utara, Rikardus Sena menuturkan bahwa ia akan mengawal semua PPDP saat melakukan pencocokan dan penelitian di kelurahan Kefamenanu Utara.
"Saya selaku panwas kelurahan akan mengawasi kegiatan coklit dari awal kegiatan hingga akhir, dan semua pencoklitan juga harus sesuai protokol Kesehatan karena kami selain mengawasi kegiatan coklit juga mengawasi protokol Covid-19," kata Rikardus.
Sementara itu, di tempat yang sama Bapak Lurah Kefamenanu Utara, Wilco Abi saat dikonfirmasi kegiatan tersebut ia membenarkan bahwa telah terjadi pelantikan PPDP di kelurahannya.
"ia kegiatan hari ini adalah pelantikan PPDP Kelurahan Kefamenanu Utara sebanyak 5 orang sehingga harapan kami dari kelurahan semua PPDP harus melakukan pencoklitan di semua RT tanpa tertinggal," Ujar Wilco. (**/red
Penulis Ori
editor EppyM photo Istimewa