Malaka.Spektrum-ntt.com || Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu bersama Pemerintah Kabupaten Malaka dalam hal ini Camat Wewiku serta Pastor Paroki Santo Yohanes Rasul Webriamata menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian bagi ahli waris dari almarhum Yasintha Seuk warga Desa Badarai, Umatoos Fatuk, Desa Webriamata, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Penyerahan uang santunan jaminan kematian tersebut diserahkan langsung kepada Robianto (anak sulung) almarhum yang merupakan ahli waris dari ibu Yasinta Seuk. Prosesi penyerahan digelar usai perayaan Ekaristi di Gereja Paroki St. Yohanes Rasul Webriamata.
Mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Frederikus Seran Bria, S. Pt, menyampaikan pemerintah akan selalu memberikan perlindungan paripurna terhadap seluruh tenaga kerja melaui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik itu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Hari ini secara simbolis kami akan menyerahkan santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris Alm. Yasintha Seuk yang telah bergabung 8 bulan yang lalu, terdaftar dengan 2 perlindungan, Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran perbulannya hanya Rp. 16.800," katanya.
Ia menjelaskan, almarhumah meninggal akibat kecelakaan sepulang dari acara keluarga di TTS. Almarhumah baru membayar iuran sebesar Rp134.000 kepada negara dan hari ini negara hadir memberikan santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris.
Sedangkan, Pastor Paroki Webriamata Rm. Frederikus Oeleu, Pr dalam kesempatan tersebut menegaskan kepada seluruh umat paroki St. Yohanes Rasul Webriamata bahwa kita perlu menjaga diri dengan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pembayaran iurannya sangat kecil namun manfaat yang kita dapat sangat besar.
"Mari kita sambut program baik ini dengan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara, Robertus selaku anak dari almarhumah Yasintha Seuk menyampaikan rasa syukur kepada pihak pemerintah dan gereja, karena melalui BPJS Ketenagakerjaan keluarga mereka mendapat santunan.
"Uang santunan ini akan dimanfaatkan untuk pembuatan kuburan mama almarhumah Yasintha Seuk dan untuk memenuhi kebutuhan hidup selanjutanya," ucapnya.