JAKARTA. SPEKTRUM-NTT.COM || Menyikapi Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2021 yang jatuh pada 1 mei 2021,Ketua Kelompok Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan DPR RI H. Abidin Fikri, S.H., M.H. mengungkapkan beberapa poin penting, diantaranya adalah sebagai berikut
1. Selama masa pandemi covid 19, para pekerja yang dirumahkan harus tetap terpenuhi hak-haknya misalnya hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
2. Berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan pendapatan non upah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerjanya, maka pemerintah pusat serta pemerintah daerah harus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pengusaha untuk mematuhi kewajiban pembayaran THR keagamaan kepada pekerja - paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan, dan memberikan sanksi tegas bagi pemberi kerja yang mangkir dalam membayarkan THR.
3. Pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa kemandirian bangsa dan negara pada sektor industri sangat dibutuhkan demi lancarnya proses produksi dan pembangunan ekonomi nasional, maka perlu industrialisasi nasional yang kokoh, mandiri, adil untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
4. Pandemi Covid-19 telah mengajarkan kita semua bahwa telah terjadi pelemahan industri nasional dan perekonomian nasional yang semestinya merubah pijakan dan orientasi industri nasional ke depan. Sehingga ada transformasi menuju industri nasional yang berpijak pada kekuatan dari rakyat dan kekayaan alam kita sendiri serta dari sumber-sumber agraria.
5. Mendukung pelaksanaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria yang bertujuan untuk mengubah relasi antara manusia dengan sumber agraria (tanah, air, hutan, perkebunan, pertambangan, pesisir dan kelautan) agar lebih berkeadilan dan demokratis, sehingga dapat menaikan posisi tawar pekerja dalam memperoleh hak-haknya terutama pembagian surplus yang lebih adil dan berkemanusiaan.
6. Jika relasi antara manusia dan sumber agraria lebih adil dan tidak eksploitatif dan diperuntukkan untuk akumulasi surplus berbasis sosial demi keuntungan kolektif, maka tersedia jalan bagi para pekerja untuk mengelola sumber agraria sebagai jalan penghidupan yang lebih sejahtera, adil dan berperikemanusiaan.
7. Dengan pelaksanaan industrialisasi berbasis agraria (reforma agraria) akan membuka akses dan kontrol sumber agraria kepada pekerja, maka dimungkinkan terbukanya surplus untuk membuka industrialisasi nasional di segala tahapan industri, menuju industrialisasi nasional yang menyeluruh dan berasal dari tenaga rakyat kita sendiri dan sumber kekayaan alam kita sendiri.
Terima Kasih
Selamat Hari Buruh 1 Mei 2021
H. Abidin Fikri, S.H., M.H.
Ketua Kelompok Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
(**/red/sumber: Facebook Abidin Fikri/ photo Abidin Fikri-FB