Perangi Paham Radikalisme di Bumi Nian Tanah Sikka

BAGIKAN

SIKKA. spektrum-ntt.com || Masyarakat Kabupaten Sikka dari dulu hidup rukun,damai dan tentram. Kawin-mawin dari dulu sudah biasa. Pindah Agama juga suda biasa dari dulu. Tapi jangan pindah karena ada unsur paksaan dan melanggar ketentuan hukum yang ada, juga melanggar SKB tiga menteri dan menghina agama yang dianut sebelumnya. Itu yang tidak kita inginkan.

Hal disampaikan oleh bapak Siflan Angi ketika dimintai pendapatannya soal keberadaan faham radikalisme yang akhir-akhir ini diperbincangkan di kalangan masyarakat (17/07/2020).

Lebih lanjut bapak Siflan Angi yang juga mantan anggota DPRD Sikka 3 periode ini ini mengatakan bahwa faham radikalisme atau HTI secara fakta tidak ada di Maumere namun gerakan HTI atau faham radikalisme melalui sikap dan perilaku yang intoleran di Maumere itu ada. Sikap dan perilaku itu seperti mempengaruhi orang yang sudah beragama untuk masuk ke agama lain atau aliran lain seperti HTI, menghina agama yang dianutnya sebelumnya dengan mengatakan agama kafir, menyembah berhala dan lainnya. Itulah HTI atau aliran sesat.

Selanjutnya, bapak Siflan sapaan akrabnya yang juga anggota Forkoma PMKRI Maumere ini mengatakan bahwa di Indonesia diketahui bahwa faham intoleran atau HTI dilarang karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang sekarang dikenal dengan 4 pilar kebangsaan.

Lebih jauh, Siflan mengatakan bahwa informasi yang diikutinya dari media massa bahwa faham radikalisme atau HTI sudah masuk di NTT.

Tahun lalu ada gerakan di Kupang dan bahkan beberapa bulan yang lalu ada selebaran dari ketua HTI NTT edarkan di jalan Eltari depan kantor gubernur NTT, dan bahkan sudah masuk di Flores. Semua kabupaten sudah ada. Dugaan HTI masuk melalui lembaga pendidikan.

Untuk di Sikka kita perlu waspada karena aliran ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 45. Aliran ini mau merubah dasar negara dan mau membangun negeri Islam yang intoleran. Dan ini yang berbahaya. Pemerintah dan masyarakat Sikka harus bangun bersama perangi paham radikal seperti HTI ini dari bumi Nian Sikka.

Sebelumnya masyarakat kabupaten Sikka digegerkan dengan surat laporan yang dilayangkan oleh bapak Gerardus Gili bernomor 01/GM/2020 tertanggal 28 Juli 2020 kepada presiden, para menteri, penegakan hukum, dan para pihak terkait tentang adanya tindakan pengajaran sesat, ujaran kebencian, penodaan agama, anti Pancasila, anti bhineka tunggal Ika dan gerakan radikalisme. Tindakan ini dilakukan oleh para oknum yang diduga menganut paham radikalisme atau HTI terhadap Yohanes San Salvador Lado Gili, anak dari bapak Gerardus Gili.(**

 

penulis Orinus

editor EppyM Photo Istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents