ENDE. spektrum-ntt.com || Keputusan Ketua Pelaksana Harian Yayasan Persekolahan Umat Katholik (Yasukel) Kabupaten Ende, nomor : 78/YKL/KP/2020 tentang pengangkatan kepala Sekolah Dasar Katholik (SDK) Boafeo, desa Boafeo kecamatan Maukaro di duga bodong, lantaran pihak Yasukel sendiri tidak mengetahui perihal Surat Keputusan tersebut, demikian pernyataan ini disampaikan Petrus Wake selaku kepala bidang persekolahan Yayasan Persekolahan Umat Katolik (Yasukel) Ende kepada sejumlah media di ruang kerjanya Selasa (23/06/2020)
Ia mengatakan bahwa selama ini Baru dikonsepkan untuk melakukan permutasian para kepala sekolah yang berada di bawah naungan Yasukel, namun pihak Yasukel belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) karena dalam konsepnya perlu dikonsultasikan dengan pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan selaku pemilik guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Kami juga heran ko tiba - tiba ada Surat Keputusan (SK) pergantian kepala sekolah padahal kami baru konsepkan dan akan konsultasikan dengan pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki kewenangan penuh dalam proses permutasian kepala sekolah dan proses permutasian juga harus menggunakan SK Bupati bagi yang berstatus ASN" Jelasnya
lanjutnya bahwa pihak Yasukel telah memiliki konsep yang akan diusulkan kepada pemerintah sebanyak 75 sekolah dasar Katolik (SDK) yang akan dilakukan pemutasian, namun belum ada pertemuan bersama pihak pemerintah. dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami ada konsep untuk diusulkan ke pihak pemerintah sebanyak 75 Sekolah Dasar Katolik (SDK) di bawah naungan Yasukel untuk dilakukan permutasian, namun itu belum ada pertemuan bersama pihak pemerintah dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kebudayaan” Jelasnya
namun ketika media mencoba menghubungi kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dan meminta untuk berkaitan dengan urusan teknis, agar menghubungi Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
"Saya juga tidak tahu, coba hubungi kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)" Ungkapnya
Sementara itu ketika media mencoba menghubungi kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ia mengatakan bahwa belum mendapat izin dari kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan keterangan kepada media
"Saya belum mendapat perintah dari ibu kadis untuk memberikan keterangan soal itu" Tutupnya (**
Penulis A Aku Suka
editor Eppy M Photo Istimewa