SIKKA. spektrum-ntt.com || Pemerintah kabupaten Sikka saat ini tengah memproses pencabutan izin usaha pengelolah Pasar Waipare yang berlokasi di Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka , Yosef Benyamin yang ditemui Media, Senin(06/07/2020) mengatakan bahwa pihaknya mengadakan rapat evaluasi terkait pasar Wairkoja, dalam rapat itu pihaknya sudah menyepakati bersama Bupati Sikka bahwa akan mencabut izin pasar Waipare.
Dinas Perizinan dan Penanaman Modal sedang memproses pencabutan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui OSS.
"Hari ini diperintahkan pak Bupati untuk memproses agar izin itu dicabut. Alasannya ada penyalahgunaan terhadap izin yang diberikan,"kata Yosef Benyamin
Lebih lanjut Yosef Benyamin, mengatakan pihaknya sudah menghimbau agar para pedagang yang berjualan di Waipare untuk segera pindah, karena tempat itu sesungguhnya bukan pasar.
" Dari aspek hukum, itu sudah penyalahgunaan izin yang diberikan. Maka , sebaiknya mereka pindah ke pasar Wairkoja sebelum ditertibkan secara paksa. Kita manusia kan harus ngerti , kalau tidak ngerti iya dipaksa,"ujarnya
lanjut Yosef Benyamin, dalam upaya menunggu pencabutan izin, pemerintah mempunyai langkah - langkah, salah satunya adalah tindakan memberikan informasi kepada mereka agar mereka segera pindah ke pasar Wairkoja dalam proses penghentian izin.
Sementara Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si, membenarkan bahwa saat ini sedang diproses pencabutan izin dari pasar Waipare.
"Inikan proses OSS, Jadi kita sedang proses pencabutan izin. Sedang proses sekarang," pungkas Bupati Sikka(**
penulis Hilarius Keytimu
editor EppyM Photo Istimewa