TTS. Spektrum-ntt.com || Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kembali Menggelar Kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Sekaligus Pelatihan PBB. Kali Ini Kegiatan Tersebut Digelar Bagi Seluruh Anggota Linmas Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, Rabu 23/11/2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja TTS, Yopich Magang S.Sos, pada kesempatan itu mengingatkan seluruh anggota Linmas untuk menjalankan mandat pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
"Tugas Linmas yang utama yaitu menjaga rasa nyaman dan ketentraman serta keselamatan masyarakat. Sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020, bapa-bapa harus melindungi masyarakat, karena itu saya harap di sini linmas tidak bisa menjadi penyebab kekacauan, tapi harus menjadi pelindung masyarakat" UjarNya
Yopich Magang juga berterima kasih Kepada semua Pihak yang telah mendukung Kamtibmas selama TA. Tahun 2022 sehingga terjadi peningkatan Ketentraman masyarakat di wilayah kabupaten TTS
"Artinya segala permasalahan atau kekacauan dan pencurian,yang mengganggu ketentraman sedikit demi sedikit sudah bisa kita benahi", Kata Yopich
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Babinsa Koramil 1621-05/Panite Serda Andre Lasbaun, yang mengapresiasi program Pemerintah Daerah melalui Sat. Pol PP, sebagai bentuk sinergitas yang dapat meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat TTS dan Desa Norbeba Khususnya.
“Menambahkan Kami berterima kasih dan akan mendukung semua Program dari Satpol PP Kabupaten TTS yang telah membantu kami dalam memberikan keamanan terhadap Warga Binaan kami, sehingga perlu kerja sama dan sinergitas yang dapat meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Desa Norbeba”, Pungkas Serda Andre
Hadir pula sebagai pemateri dalam sosialisasi Permendagri nomor 26 tahun 2020, Sekretaris Pol PP Kab. TTS, Drs. Istanto Djaha, Kabid ketentraman umum dan dukungan masyarakat (Trantibum), Edy Fanggidae, dan Kabid Penegakan, Sovie Makandolu
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa Noebeba itu juga di hadiri Kepala Desa Noebeba Kornelis Seu bersama sekretaris desa, Semi Yunita Sanam, tokoh masyarakat dan seluruh anggota Linmas desa Noebeba.
Sehubungan dengan berakhirnya kegiatan tersebut, Satuan Linmas Desa Noebeba diharapkan dapat menjadi pelopor dan penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan lingkungan.
Sumber : Pendim 1621/TTS
Editor : Mega