SIKKA. Spektrum-ntt.com || Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si mengatakan dalam upaya penguatan ekonomi rakyat ditengah pandemi COVID-19, pemerintah Kabupaten Sikka merencanakan Subsidi Kredit kepada UMKM sebesar
Rp.500.000.000 termuat dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS).
Bupati Robi Idong, menjelaskan hal itu, dalam keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka atas
Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementar Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sikka, Kamis, 04/09/2020 belum lama ini.
Dalam jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi, Bupati menjelaskan, rencana subsidi kredit bagi UMKM juga dalam rangka mendukung gerakan Bela Beli Sikka sebagai salah satu kebijakan penguatan ekonomi rakyat.
Pemerintah berencana memberikan subsidi bunga pinjaman bagi UMKM yang melaksanakan usaha produksi barang kebutuhan pokok yang bersumber dari produk lokal.
"Subsidi bunga dimaksudkan untuk membantu UMKM untuk tetap eksis dalam masa pemulihan ekonomi pasca covid- 19. Tata cara pemberian subsidi bunga kepada UMKM diatur dengan Peraturan Bupati".(**/red
penulis Orinus
editor EppyM photo istimewa