SIKKA.spektrum-ntt.com || Pemkab Sikka, mengungkapkan bahwa Soal rencana pembangunan Mall belum ada keputusan final terhadap tawaran investasi dari PT. YKI
Hal ini disampaikan pada penjelasan Bupati Sikka yang diterima hari ini (15/06/2020) berkaitan dengan rencana pembangunan Mall di pasar tingkat oleh YKI Bahwa presentasi oleh PT. YKI di hadapan pemerintah dan DPRD Sikka adalah tahapan penawaran sesuai PP no. 28 tahun 2018.
Dikatakan pula bahwa Bupati Sikka belum pernah menyusun dan membahas bersama pihak YKI terhadap draf kesepakatan yang ditawarkan. Sehingga tuduhan bahwa Bupati Sikka telah melanggar etika, hukum dan asas umum pemerintah adalah tuduhan prematur dan tidak beralaskan hukum. Tuduhan ini lebih bersifat fitnah dan bermotif tertentu.
Pemda akan tetap meletakkan setiap tawaran investasi pada kepentingan masyarakat dan sesuai pada aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati Sikka menjelaskan bahwa berkaitan dengan tawaran investasi dari PT. YKI, Pemda telah membentuk tim untuk melakukan kajian dari aspek hukum, sosial, ekonomi dan lainnya termasuk dampak dan manfaatnya untuk selanjutnya diambil keputusan menolak atau menerima.
Selengkapnya Penjelasan berkaitan dengan Rencana Pembangunan Pasar Tradisional Semi Modern Dalam Program Revitalisasi Pasar Tingkat Maumere Oleh Bupati Sikka F.ROBERTO DIOGO,S.Sos.MSi
10.Bahwa kerjasama dalam Peraturan Pemerintah ini harus melalui tahapan yakni :
11.Bahwa presentase oleh PT.YASOONUS KOMUNIKATAMA INDONESIA ( YKI ) di hadapan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka adalah tahapan Penawaran sesuai Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2018.
12.Bahwa Pemerintah Daerah ( Bupati Sikka ) belum pernah menyusun dan membahas bersama Pihak YKI terhadap Draf Kesepakatan yang ditawarkan. Draft MOU yang beredar di Media Sosial adalah Draf yang akan ditawarkan,sehingga tuduhan bahwa pemerintah (Bupati Sikka) telah melanggar etika,Hukum dan Asas Umum pemerintahan adalah tuduhan prematur dan tidak beralasan menurut hukum.Tuduhan ini lebih bersifat fitnah dan bermotif tertentu.
14.Bahwa menindaklanjuti tawaran investasi dari PT.YASOONUS KOMUNIKATAMA INDONESIA Pemerintah telah membentuk Tim untuk melakukan Kajian dari aspek Hukum,Sosial,ekonomi,dan aspek lainnya termasuk dampak dan manfaatnya untuk selanjutnya diambil keputusan menerima atau menolak.
15.Pemerintah perlu menegaskan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepada Pemerintah Daerah ( Bupati Sikka Roby Idong ) adalah tuduhan yang tidak benar yang bernada fitnah karena tanpa dasar dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
16.Pada kesempatan ini sebagai Bupati Sikka, mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Nian Sikka tercinta,Hindari Fitnah dan mari kita bekerja sama membangun Kabupaten ini. Demikian penjelasan Kami, semoga Tuhan Memberkati Rencana dan Karya kita.
Bupati Sikka,
F.ROBERTO DIOGO,S.Sos.MSi
demikian penjelasan yang didapat dari media melalui (**
Penulis Orinus
editor Eppy M photo Istimewa