KUPANG. spektrum-ntt.com || Pembagian Bantuan Sosial Tunai Kelurahan Airnona tidak tepat sasaran, membuat Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Anatji E Ratu Kitu Jan, S.H, merasa tidak puas, hal ini diungkapkan kepada media pada senin (08/06/2020)
Dirinya mengungkapkan bahwa sebenarnya dalam pengambilan data harus tepat dengan dibuktikan melalui KTP dan KK agar tidak salah dalam pendataan.
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya akan mengklarifikasi mengenai salah pendataan di Kantor Lurah Airnona, sebab anaknya juga terdata dalam penerima BST.
" seharusnya dalam pengambilan data itu perlu dengan bukti KTP dan KK agar tidak salah dalam pendataan, sebab anak saya juga terdata dalam penerima BST jadi kita akan ke Kantor Lurah untuk klarifikasi soal pendataan, dan kita akan kembalikan BST ini agar bisa dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan" Ungkapnya
Lanjutnya bahwa data yang diambil untuk mendapatkan BST dari para pendamping perlu diperhatikan dengan maksimal sehingga jangan terjadi kesalahpahaman.
"data yang diambil dari para pendamping atau dari mereka yang mengurus untuk mendapatkan BST ini harus diperhatikan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat". Jelasnya
Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang Ia menjelaskan bahwa yang menjadi intinya adalah dari pendataan yang tidak maksimal yang akhirnya merugikan banyak orang dan perlu adanya keadilan bagi semua orang, hal itu yang perlu diperhatikan.
"Yang menjadi inti disini adalah dari pendataan yang tidak maksimal makanya dapat merugikan banyak orang yang saat ini butuh uluran tangan, dan bukan persoalan bantuan ini namun pemerataan atau keadilan sosial bagi kita itu di mana, maka harus perhatian keadilan ini" Tutupnya (**
Penulis : Nixon
editor Eppy M photo istimewa