Kupang,Spektrum-ntt.com|| Kasus penganiayaan terhadap MA pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Rote Ndao, dinilai tak ada keseriusan dari pihak kepolisian. Faktanya, setelah kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Rote Ndao, hingga saat ini pelaku masih berkeliaran bebas di luar.
Hal tersebut akhirnya membuat ibu kandung korban, Yenny Caroline Fangidae, meminta Polda NTT memberikan atensi kusus persoalan ini.
Demikian disampaikan ibunda MA, Yenny Caroline Fangidae di halaman Polda NTT, Rabu (10/05/2023), usai bertemu Kasubid Paminal Polda NTT.
Ia mengaku, tujuan bertemu Kasubid Paminal Polda NTT meminta Kapolda agar atensi kasus penganiayaan yang menimpah anak kandungnya.
"Saya sudah bertemu Kasubid Paminal Polda NTT agar mereka ( Red - Polda NTT ) memberi atensi khsus untuk Kapolres dan penyidik Polres Rote Ndao yang saat tangani kasus penganiayaan yang korban adalah anak saya sendiri," kata Yenny
Wanita paru baya asal Rote Ndao itu, meminta pihak penegak hukum agar kasus penganiayaan terhadap MA segera dituntaskan agar memberi kepastian hukum terhadap warga masyarakat indonesia khusus dirinya sebagai orang tua korban.
Selain itu, lanjut Yenny, berharap agar penyidik Polres Rote Ndao bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kita banyak berharap agar pelaku penganiayaan MA anak saya yang baru usia (16 ) segera ditangkap dan di tahan, sehingga sebagai korban merasa puas," tandasnya
Sesuai informasi yang diterima media ini, kasus penganiayaan terhadap MA pelajar SMP berusia (16 ) akan dilimpahkan Jumat ( 12/5/2023), ke kejaksaan Rote Ndao.
Sebelumnya diberitakan, victorynews.id, Terkait video pendek yang beredar di media sosial terkait rekaman perkelahian antara YN dan MA pada Senin (20/02/2022) itu, bukan merupakan duel sportif, namun murni tindak pidana penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan ibunda MA, Yenny Caroline Fangidae yang dikonfirmasi victorynews.id, di kediamannya di Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (23/02/2023).
Menurut Yenny, anaknya MA pada Senin (20/02/2023) sekitar pukul 23.00 Wita usai membantu temannya di tempat cuci motor jalan masuk Lapas Kelas III Ba'a, berboncengan dengan temannya pergi membeli makan di Komplek Kuliner Utomo, Jalan Ba'a Busalangga.
Beberapa saat berkendara, kata Yenny, MA dan temannya diikuti satu unit sepeda motor yang ditumpangi YN dan temannya. Tepat di depan El Shaday Home Stay Nusaklain, sepeda motor yang ditumpangi MA dicegat oleh YN dan temannya.
Saat turun dari motor, lanjut ibunda MA, YN berkata 'jadi su ko', lantas anak saya MA bertanya balik 'ko jadi apa?'. Lantas YN langsung memukul korban membabi buta.
"Anak saya saat dipukul sempat bertanya beta (saya) salah apa? karena YN dan MA teman satu SMP. MA mengulurkan tangan untuk meminta maaf jika dirinya ada salah mari kita bicara baik-baik. Namun, waktu tangan diulurkan pertama dia dihadiahi pukulan, uluran tangan kedua juga dipukul sampai bagian matanya bengkak," terang ibunda MA.
Setelah orang ramai datang mengamankan, akhirnya pelaku YN mengeluarkan handphonenya dan mengatakan ada chatting dari teman MA bernama Iqbal yang mengatakan 'korban pukul lu rata tanah'. Lalu MA mengatakan kenapa basong dua (kalian berdua) chatt, ko kenapa beta yang tidak tahu-menahu dipukul?.
Setelah itu, ujar Yenny, YN mengusulkan untuk berdamai dan menyerahkan tempat ditentukan korban MA. Ia memilih di jalan raya depan kantor Bupati yang dekat dengan rumahnya, sehingga selesai berdamai langsung pulang ke rumah.
Namun, sambung Yenny, di depan kantor Bupati sudah berkumpul teman-teman YN. Di mana saat itu korban kembali dipukuli oleh pelaku. Dan yang paling membuat kami keluarga geram adalah kejadian pemukulan itu sengaja direkam dan disebarkan melalui media sosial dan story WhatsApp pelaku dan teman-temannya.
Baca Juga: Bripka Sumantri Si Polisi Perpustakaan Keliling di Rote Ndao yang Layak Diapresiasi Hoegeng Award
Terhadap kejadian yang menimpa anaknya itu, tambah Yenny, dirinya telah membuat laporan polisi di SPKT Polres Rote Ndao pada Selasa (21/02/2023). (sn)