ENDE. spektrum-ntt.com || Pantai Utara kabupaten Ende menjadi salah satu pintu masuk ilegal bagi pelaku perjalanan dari Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Makasar, Propinsi Sulawesi Selatan. Sehingga di kawasan ini perlu ada pengawasan yang ekstra ketat dari pihak kepolisian dan team gugus tugas baik itu di tingkat kecamatan maupun kabupaten, demikian di sampaikan Erikos Emanuel Rede kepada media ini Selasa (28/04/2020)
Lanjut Wakil ketua DPRD kabupaten Ende ini bahwa Pihak keamanan dan perhubungan laut mesti juga mengecek keabsahan kapal. Kalau tidak lengkap maka kapal dan orangnya harus bertanggung jawab, bila perlu di proses secara hukum.
"Pemerintah melalui perhubungan laut dan otoritas lainnya mesti segerah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur ilegal, dan jika surat dokumen perjalanan tidak lengkap di proses saja" Tegas Erik
Politisi NasDem itu menjelaskan bahwa Pemerintah kabupaten Ende telah memberlakukan penutupan semua jalur transportasi baik darat, laut, dan udara, toh masih saja ada pelaku perjalanan yang nekat masuk melalui jalur tikus yakni di wilayah utara kabupaten Ende.
"Ingat NTB itu juga merupakan daerah terpapar, selain Jawa, sehingga pelaku perjalanan dari Bima perlu memberi atensi khusus" pungkas politisi Nasdem
Erik Rede juga menyampaikan profisiat buat team gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 kecamatan Maurole yang selalu bertindak cepat tepat dan selalu kompak, terutama mengatasi pelaku perjalanan dari jalur tikus yaitu Bima, Jeneponto, Makasar.(**
Penulis A. Aku Suka
Editor EppyM photo Istimewa