TTS.Spektrum-ntt.com || Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Pelaksanaan APBN 2025 maka Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengeluarkan surat edaran terbaru yang bersifat penting kepada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Indonesia, Kamis (27/02/25).
Dalam surat edaran tersebut memuat 3 poin penting di antaranya :
1. Penonaktifan jaringan komunikasi data pada tingkat Kecamatan dan perangkat Machine to Machine (M2M),
2. Pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilaksanakan pada tingkat kecamatan dan menggunakan perangkat Machine to Machine (M2M) agar selanjutnya dapat dilaksanakan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat kabupaten/kota,
3. Perangkat jaringan komunikasi data di kantor kecamatan yang dinonaktifkan agar menjadi tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh masing-masing penyedia jasa jaringan komunikasi data.
Terkait dengan edaran tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten TTS, Jeims Dizon Kase , S,Kom, M.Eng, kepada media ini usai kegiatan lauching inovasi Dukcapil Drive Thru, Rabu (05/03/25) mengatakan bahwa Dinas Dukcapil TTS tetap optimis untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Kami tidak akan menyerah dengan situasi ini tapi kami akan terus berusaha dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk surat edaran mengenai tindak lanjut dari efisiensi anggaran ini bukan menjadi hambatan bagi kami," ujar Jeims Kase.
Sementara mengenai poin-poin edaran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jeims mengatakan pihaknya memiliki cara tersendiri untuk tetap mempertahankan jaringan pelayanan di setiap kecamatan yang sudah terbangun selama bertahun-tahun.
"Untuk jaringan yang sudah terbangun di setiap kecamatan, kami akan pengadaan alat sendiri untuk pelayanan tetap berjalan bagi masyarakat karena kalau jaringan ini di putus maka ibaratnya kita menghancurkan rumah yang sudah di bangun selama bertahun-tahun," kata Kadis Dukcapil TTS.
Jeims Kase juga mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menjadi kendala untuk peningkatan pelayanan di Dukcapil adalah kekurangan tenaga/pegawai.
"Di Capil ini salah satu hal yang masih menjadi tantangan juga adalah kekurangan tenaga, sehingga kadang kami yang pimpinan juga ikut melayani untuk mengisi kekosongan-kekosongan yang ada," ungkap Jeims. (SN/Mega)