ENDE .Spektrum-ntt.com|| Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, pada hari libur cuti bersama petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende tetap melakukan pekerjaan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal ini di sampaikan oleh kadis Disdukcapil Lambertus Sigasare, ketika ditemui di ruang kerjanya pada rabu pagi (28/10/2020)
"Komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan terus dibangun di Kabupaten Ende, Terutama menjelang hari libur cuti bersama" Terang Kadis Disdukcapil Ende
Dikatakan Lambertus Sigasare Kadis Disdukcapil Ende, cuti bersama bagi aparat sipil negara (ASN) dimulai padai tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Bupat Ende Nomor 226/ KEP/HK/2020 Tanggal 18 Mei 2020 Tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Lebih lanjut Lambertus mengatakan bahwa Libur cuti bersama ini tidak dilakukan oleh petugas layanan pada Disdukcapil Kabupaten Ende dan petugas tetap bekerja melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Kita tidak ikut libur pelayanan akan tetap buka. Layanan Hari libur cuti bersama dibuka dari pukul 08 sampai dengan jam 12 siang ditambah dengan hari sabtu tanggal 31 oktober 2020," Ungkap Lambertus
Komitmen yang dibangun dan Jadwal petugas Disdukcapil Kabupaten Ende dalam melayani masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan telah jauh-jauh hari telah atur secara baik
Sehingga walau ada libur cuti bersama bagi ASN, tidak membuat dinas strategis ini ikut tutup atau libur tetapi sesuai komitmen tetap melayani masyarakat(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM photo istimewa