Oknum Anggota Polres Belu Sampaikan Permohonan Maaf Usai Katain Wartawan

BAGIKAN

Belu.Spektrum-ntt.com || Terkait isu pungutan liar  yang telah diberitakan sebagian besar media online di Kabupaten Belu soal tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota polres Belu yakni Gasper Manit alias BG dengan dalil perekrutan tenaga security (satpam) pada tahun 2022 hingga menyerang kegiatan jurnalistik salah satu wartawan di kabupaten Belu, oknum anggota tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh pegiat jurnalistik se-Indonesia khususnya yang berada di kabupaten Belu.

Hal tersebut disampaikan Gaspar Manit usai melakukan mediasi bersama keluarga korban, yang dipandu langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Richo ND Simanjuntak, SI K dan disaksikan Kasi Profesi Dan Pengamanan (Propam) Polres Belu serta stafnya.

Dalam jumpa persnya bersama tim media di Mapolres Belu pada, Sabtu (24/02/24) Gasper Manit alias (BG) menyampaikan bahwa isu terkait yang terjadi beberapa waktu lalu, yang telah diberitakan sebagian besar media di Belu telah diselesaikan secara kekeluargaan, bersama pihak yang merasa dirugikan (Maria Funan, Cs).

Tak lupa pula ia menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Adrian secara khusus dan kepada seluruh wartawan se-Indonesia khususnya wartawan yang berada di Kabupaten Belu.

"Secara pribadi saya mengakui bahwa dalam kejadian itu, saya memang sempat mengeluarkan kata anjing namun itu tidak mengingatkan pada individu," ucapnya.

Sambungnya, memang benar saat itu dirinya sedang berbincang bersama saudara Adrian melalui sambungan telpon.

“Saat sedang berbicara melalui sambungan telpon, ada sekelompok anak kecil yang duduk bertahan di depan polres, sambil meletakkan kaki ke arah tembok (muat kaki) dan mengakibatkan tembok yang baru saja di cat beberapa waktu lalu menjadi kotor, sehingga dengan spontan saya langsung mengeluarkan kata anjing yang tidak menyadari bahwa saya sedang menelpon saudara Adrian," ungkapnya. 

Untuk diketahui, penyelesaian permasalahan tersebut diabadikan dalam sebuah berita acara yang ditanda tangani oleh anggota polri yang bersangkutan, korban dan juga beberapa orang Saksi. Prosesi ganti rugi pun turut diadakan dalam acara mediasi tersebut. Sejumlah uang tunai yang dipungut dari korban telah dikembalikan.

Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan oleh Kasie Propam Polres Belu bersama stafnya. Usai menandatangani berita acara, kedua belah pihak saling memberi salaman satu sama lain, berpelukan dan memberi diri untuk memaafkan satu sama lain.

Suasana yang mulanya tegang, berubah menjadi kegembiraan, ketika korban dan anggota polri yang bersangkutan memberikan pengertian satu sama lain. (*SN)

 

Redaksi : Elang Timur-85

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents