Belu.Spektrum-ntt.com || Pasca mendapat laporan dari warga bahwa terdapat beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang telah berhasil masuk ke kabupaten Belu, tim gabungan TNI/Polri dan Imigrasi Atambua mengamankan delapan orang yang diduga terdampar pada, Jumat (08/12/23) sekitar pukul 14.00 WITA.
Menyikapi informasi tersebut, pihak aparatur Desa berkoordinasi bersama pihak TNI-Polri terdekat guna untuk dimintai keterangan untuk mengamankan mereka. Untuk memastikan identitas WNA tersebut Kasi Inteldakim Atambua melaporkan ke Imigrasi Atambua serta berkoordinasi dengan Kanit Intelkam Polres Belu dan juga personil Imigrasi turun menjemput diduga kedelapan warga negara asing tersebut di lokasi yang beralamatkan Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu Atambua, NTT.
Usai lakukan pro-filing singkat, petugas mengetahui dan menemukan kedelapan WNA tersebut memiliki E-KTP Indonesia yang dicurigai palsu. Tim Inteldakim bersama Sat. Intelkam langsung membawa kedelapan WNA ke kantor Imigrasi kelas ll TPI Atambua untuk menjalani pemeriksaan pada, Minggu (10/12/23).
Kepala Imigrasi Kelas ll TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati kepada tim media di Atambua menyampaikan,"kedelapan WNA Bangladesh ini akan segera dikirim ke Kupang untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka ke Atambua Belu NTT Indonesia," katanya.
Untuk sementara ini pelanggaran yang mereka lakukan lebih condong ke identitas KTP dan kami akan periksa maksud dan tujuan mereka kesini mau buat apa dan langsung sampai ke Atambua, tambah Maulana.
Dikatakan Kepala Imigrasi itu, kemungkinan kedelapan WNA setelah selesai pemeriksaan di Kantor Imigrasi Atambua akan di kirim ke Kupang untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ditanya asal WNA sebagain besar dari Bangladesh "terkonfirmasi".
Maulana juga menduga bahwa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) oleh WNA itu bukan di Atambua melainkan di luar kota. Pihaknya akan terus menggali informasi lebih detail terkait identitas serta maksud dan tujuan mereka ke Indonesia khususnya Kabupaten Belu.
"Perkiraan saya pembuatan E-KTP bukan disini. Saya yakin pembuatannya bukan di Belu, bisa saja di luar kota sambil kita periksa lebih dalam," jelasnya.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres Belu IPTU Imanuel Lado, ST saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan kedelapan WNA asal Bangladesh. Dan saat ini sudah ditangani oleh pihak Imigrasi Atambua.
"Benar, tadi kami dapat informasi dari masyarakat sekitar jam 14.00 wita dan kami langsung ke Desa Takirin bersama Imigrasi dan hasil pemeriksaan awal ke delapan orang tersebut diduga WNA sehingga dibawa ke Imigrasi untuk dilaksanakan pendalaman dan sekarang mereka (WNA,red) masih di Kantor Imigrasi Atambua," ujarnya. (*SN/Tim)