TTS.Spektrum-ntt.com || Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTS, Habel Hotty menyayangkan sikap KPU Kabupaten TTS yang mengabaikan media lokal khususnya media online dalam debat perdana Paslon Pilkada TTS.
Pengabaian yang berujung pemboikotan pemberitaan debat Paslon, dinilai sangat merugikan para Paslon karena informasi debat tidak dilanjutkan media ke masyarakat lewat pemberitaan.
"Teman-teman KPU harusnya rangkul semua media, jangan beda-bedakan lagi mana cetak mana online. Apalagi sampai hanya mengundang dan menyediakan kursi untuk wartawan media cetak saja, itu salah besar. Harusnya semua diperlakukan sama, diberikan ruang yang sama. Jangan wartawan cetak diberikan ruang di kursi tamu, lalu teman-teman wartawan online di bangku tribun atas, itu tidak baik. Ini masukan buat teman-teman KPU agar kedepan tidak ada lagi insiden seperti ini," ungkap Habel kepada media, Rabu 30 Oktober 2024.
Lanjut Habel bahwa Gerindra sebagai salah satu partai pengusung Paslon merasa dirugikan atas tindakan KPU Kabupaten TTS
"Jujur saja, kita (Gerindra) sebagai salah satu partai pengusung Paslon Nomor urut 5, Paket Bumy merasa dirugikan dengan tidak adanya pemberitaan terkait jalannya debat perdana Paslon Pilkada TTS. Pesan penting terkait program yang ditawarkan Paket Bumy dalam debat tidak tersampaikan kepada masyarakat karena tidak ada media yang tulis. Ini jelas merugikan jagoan kami dan empat paslon lainnya. Hal ini harus jadi catatan untuk penyelenggaraan debat berikutnya," jelas Habel.
Diberitakan sebelumnya, buntut dari tindakan tak terpuji pihak KPU Kabupaten TTS terhadap sejumlah wartawan saat acara debat Paslon Pilkada di GOR Nekmese Soe, maka semua jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan (FORWAN) TTS dan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten TTS menyatakan sikap untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Jumat (25/10/24) yang lalu.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes awak media yang merasa di diskriminasi pihak KPU
Sekretaris Forum Wartawan Kabupaten TTS, Paulus Papa Resi, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan KPU. Hanya dua media cetak yang diundang, keduanya tidak memiliki reporter yang berbasis di TTS.
"Kami sangat kecewa. Seharusnya semua media diperlakukan sama. KPU seharusnya menghargai hak kami sebagai media lokal yang aktif di daerah ini," kata Paul.
Paul juga menjelaskan bahwa meskipun media lokal berkomitmen untuk meliput acara penting, mereka tidak mendapatkan undangan. Disisi lain, dua media cetak yang tidak memiliki keterwakilan di daerah ini justru mendapatkan akses penuh.
"Hal ini sangat disayangkan. Kami bertanya-tanya, mengapa KPU tidak melibatkan kami?" cetusnya.
Lebih lanjut, Paul menyoroti perlakuan tidak adil terhadap wartawan lokal yang sudah hadir dan diarahkan untuk meliput tetapi kemudian diminta untuk pindah ke deretan belakang.
"Kami sudah datang dan bersiap untuk meliput, tetapi perlakuan ini jelas tidak adil. Kami sudah bersepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan KPU TTS," tegas Paul.
Sikap yang sama disampaikan Ketua SMSI Kabupaten TTS, Lefinus Asbanu, S.Pd, yang merasa prihatinan dengan kondisi yang dialami oleh awak media dan menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua pekerja media.
"Kami datang untuk meliput dan memastikan semua informasi disampaikan dengan tepat. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan," ujar Lefinus.
Sebagai pimpinan organisasi wartawan, Lefinus juga mengambil sikap bersama semua anggota untuk memboikot pemberitaan KPU Kabupaten TTS.
"Kami semua bersepakat untuk memboikot pemberitaan yang berkaitan dengan KPU Kabupaten TTS," tegas Ketua SMSI. (SN/Mega)