TTS.spektrum-ntt.com || Turut Prihatin, Mantan Bupati TTS, Ir. Paulus V. R Mella Kepada Tim Investigasi Media Mengecam Keras Praktek Judi Terbuka di Kab TTS Yang Saat Ini Berpraktek Lancar Pada Sejumlah Pasar Tradisional Di Wilayah Kabupaten TTS.
Menurut Sesepuh Daerah tersebut, judi hanya akan membawa penyakit sosial bagi masyarakat TTS. Karena dengan berjudi, masyarakat akan berkekurangan uang dan pada akhirnya persoalan sosial seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan kerap terjadi.
"Saya tidak sepakat untuk judi terjadi di TTS, karena dengan berjudi akan menimbulkan banyak persoalan sosial," Tegas mantan Bupati TTS dua periode itu.
Dirinya juga mengatakan, jika dalam rilis media massa diduga terdapat pihak-pihak yang membekengi praktek judi terbuka di Kab TTS, ia tidak peduli namun yang perlu dikedepankan semua pihak adalah, harus mempertimbangkan beragam persoalan yang dialami masyarakat TTS, mulai dari kemiskinan extrim hingga persoalan sosial lainnya. Apa lagi saat ini masyarakat TTS dalam kondisi sulit, pasca covid-19. Untuk itu ia berharap pihak-pihak yang berkewenangan peduli dengan kondisi tersebut.
"Janganlah. Masyarakat TTS sudah susah, jangan dibikin tambah susah lagi," Ujar Paulus.
Akhir kata Paulus Mella menerangkan bahwa berjudi tidak akan membuat orang hidup makmur. Namun yang menikmati hasil judi adalah pihak-pihak tertentu. Sementara pemain judi, tidak akan hidup sejahtera dari bermain judi. Karena jika menang judi hari ini, tentu akan timbul rasa penasaran untuk mencoba lagi. Di situlah keuntungan judi akan habis dikeruk bandar dan pada akhirnya persoalan sosial akan mulai bermunculan di mana-mana termasuk pencurian dan lain sebagainya.
"Kalau sudah buka judi. Nanti tidak lama muncul pencurian di mana-mana. Kalau sudah begitu, kan yang repot pihak-pihak berkewenangan di TTS ini," tutupnya. (MG/Tim)