ENDE.spektrum-ntt.com || Masyarakat kampung Borokapa desa Maurole, kecamatan Maurole mendatangi rumah direktur CV. Persada Teknik, yang beralamat di jalan Melati, untuk menagih janji pemasangan meteran listrik yang sejak Maret 2019 hingga kini belum terealisasi, kuat dugaan CV. Persada Teknik lakukan penipuan terhadap kami masyarakat Borokapa
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Fransiskus Taso kepada media ini, di halaman rumah Direktur CV. Persada Teknik jumad siang (31/07/2020)
Ia menyampaikan bahwa kami ada 19 Kepala Keluarga (KK) mengumpulkan uang senilai Rp. 2.200.000 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk biaya instalasi dan pemasangan listrik, dan proses instalasinya sudah selesai semua, hanya meteran ini yang hingga kini belum terealisasi
"Kami sangat kecewa, ini kali kelima kami datang ke rumah pa Gabriel G. Nama Direktur CV. Persada Teknik, namun jawaban dia hanya bilang akan bertanggung jawab, namun sampai detik ini tidak ada tanda - tanda" Kata Frans Taso
Sementara itu Direktur CV. Persada Teknik Gabriel G. Nama, ketika dikonfirmasi oleh media ini dilokasi yang sama mengatakan bahwa benar di bulan Maret 2019 kemarin kami sudah terima uangnya senilai Rp. 41.800.000 (Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dari 19 KK di kampung Kedoboro, dari uang yang ada itu kami langsung kerjakan proses instalasi sehingga menghabiskan uang senilai Rp. 12.350.000 (Dua Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan sisanya Rp. 29.450.000 (Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) itu yang sudah kami pakai
"Setelah kami instalasi, sisa uangnya kami pakai, sehingga sampai saat ini kami mengalami kendala untuk pemasangan meteran listrik di 19 KK di Borokapa itu, kami sudah usahakan namun hanya lima yang kami dapat, itupun barangnya masih ada disini, sambil tunjuk di dos meteran yang berisi lima buah meteran berlogo PLN" Jelas Direktur CV. Persada Teknik
Simon Seto selaku kuasa hukum dari masyarakat kampung Borokapa kepada media ini menuturkan bahwa kami sudah datang temui CV. Persada Teknik sebanyak lima kali empat kalinya kita minta Direktur CV. Persada buatkan surat pernyataan kesediaan membayar diatas kertas bermaterai, itu sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan
"Dan hari ini juga kita masih berikan waktu sampai tanggal 15 September 2020 untuk beliau selesaikan, namun jika sampai tanggal 15 September 2020 belum bisa diselesaikan mohon maaf kita akan bawah persoalan ini ke ranah hukum" Tutup Simon Seto (**/red
Penulis A Aku Suka
Editor Eppy M photo Istimewa