SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat akan datang ke Maumere untuk memberikan bantuan Hukum dan upaya pemulihan Psikologi bagi ke-13 korban eksploitasi anak yang kini dititipkan oleh Polda NTT di Shelter Santa Monika, Truk-F. Hal ini disampaikan oleh Ibu Heni Hungan, Sekertaris Devisi Perempuan Truk- F, Sabtu (3/7/2021).
"Kemungkinan hari Senin atau Selasa, Tim dari LPSK akan turun ke Maumere untuk memberikan bantuan Hukum dan upaya pemulihan Psikologi bagi ke-13 anak korban eksploitasi yang dititipkan di Truk- F. Nanti Kami akan lakukan diskusi bersama terhadap kasus ini", Ujar Ibu Heni.
Ia menyatakan bahwa Truk- F merasa kecewa dengan Penyidik Polda NTT yang sampai saat ini belum memberikan hasil pemeriksaan dan gelar perkara terhadap ke-13 anak korban eksploitasi ke pihaknya.
" Terkait dengan hasil pemeriksaan dari Polda yang telah dilakukan kemarin untuk ke-13 Anak-anak yang dieksploitasi di Pub, dan ternyata hal ini tidak dapat kami dapatkan hasilnya karena sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari mereka soal hasil gelar perkara", Lanjut Ibu Heni.
Ia melanjutkan bahwa Truk- F sudah menanyakan hasil gelar perkara tersebut ke Polda via telepon tetapi sampai saat ini belum ada informasi pasti yang diperoleh.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan mereka melalui Suster Ika via telepon pukul 14.04 tadi ke pak Fernando, dan Pak Fernando mengatakan bahwa dia tidak ada di tempat dan akan berkoordinasi dengan Kasubdit 4 (empat), untuk menanyakan apakah beliau bisa datang menyampaikan itu, tapi sampai saat ini belum ada informasi lanjutan "Ibu Heni menambahkan.