Ende.Spektrum-ntt.com||Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Ende meminta dukungan suntikan modal dari pemerintah kabupaten Ende guna mendukung pembangunan daerah setempat
Kepala Bank NTT Cabang Ende Frans Boli kepada awak media di ruang kerjanya Selasa (20/10/2020) Mengatakan dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD Ende sangat dibutuhkan saat ini karena ada peraturan baru dari POJK terkait dengan modal inti
Pihaknya menjelaskan untuk saat ini Modal inti Bank NTT Baru mencapai 1,5 Triliun sedangan pada peraturan baru POJK no. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 maret 2020, tentang konsolidasi bank umum harus 3 Triliun
Ia menambahkan Pasal 8 ayat 2, 3 dan 5 mengatur Modal Inti minimum bank umum sebesar Rp 3 Triliun dipenuhi paling lambat Desember 2022, khusus untuk Bank Pembangunan daerah paling lambat Desember 2024
Atas dasar itu Jelas Frans Boli Bank NTT meminta dukungan dari pemegang saham di seluruh NTT termasuk kabupaten Ende guna memenuhi peraturan OJK terbaru
”Nah terkait dengan kabupaten Ende memang sudah ada perda penyertaan modal sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 selama lima tahun setiap tahun itu lima miliar yang di suntik ke bank NTT dan Pemda mendapat Deviden sebanyak 3 miliar lebih setiap tahun, namun perda yang lama ini kita minta dukungan pemerintah dan DPRD melakukan revisi untuk penyesuaian penambahan modal karena itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham beberapa waktu yang lalu” Ungkap Frans Boli
Adapun Sanksi yang diberikan apabila tidak terpenuhi sampai batas waktu tersebut sesuai pasal 14 ayat 1 dan pasal 15 ayat 3, pencabutan izin usaha dan penurunan status menjadi bank pekreditan rakyatat atau BPR
Pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah kabupaten Ende dan DPRD agar apa yang diharapkan bisa tercapai(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM photo istimewa