Kementerian PU Harus Copot Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT

BAGIKAN

NTT.spektrum-ntt.com || Keberadaan Surat tertanggal 13 Juli 2020 bernomor 01/MTP/VII/2020 perihal Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur Achmad Trunajaya, ST, MT, yang dibuat dan ditandatangani oleh segenap pegawai PNS dan Non PNS beserta PPK di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berisi 13 alasan yang menjadi dasar Mosi Tidak Percaya terhadap

Achmad Trunajaya, ST, MT tentu saja harus menjadi rujukan yang sangat berharga dan meyakinkan bagi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera mencopot Achmad Trunajaya, ST, MT dari jabatannya selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ada 13 point alasan yang melandasi Mosi Tidak Percaya terhadap Achmad Trunajaya, ST, MT selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sangat otoriter, sewenang-wenang dan kadang mengeluarkan kata-kata makian didepan umum yang tidak layak terhadap pegawai baik PNS dan Non PNS ataupun kepada Pejabat lama yang pernah bertugas di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur, Achmad Trunajaya, ST, MT sering menghambat tugas-tugas penting yang bersifat urgent dengan dalih alasan-alasan yang tidak logis, Achmad Trunajaya, ST, MT tidak mempercayai Tim Kerja Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur karena egonya yang tinggi sehingga memecah belah soliditas Tim Kerja selama ini,sangat tidak profesional dalam mengambil kebijakan

Achmad Trunajaya, ST, MT tidak mengakui kesalahannya dan langsung melempar kesalahan kepada pegawai yang diperintahkan mengerjakan kebijakannya serta menuduh para pegawai mensabotasenya, Achmad Trunajaya, ST, MT mengintervensi Staf Keuangan agar lembaran SPM harus melalui dirinya dan harus ada legalitas dirinya, Achmad Trunajaya, ST, MT sering berkomentar di WhatsApp Grup PJN IV NTT bahwa di tahun anggaran 2019 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan KASATKER yang lama mengadakan "PESTA PORA" dan pada tahun anggaran 2020 diganti KASATKER yang baru sebagai "PENCUCI PIRING", Achmad Trunajaya, ST, MT sangat tidak sportif dengan menilai pencapaian kinerja terbaik Tim Kerja Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur di tahun-tahun sebelumnya dengan mengomentari dan memberikan statemen di WhatsApp Grup PJN IV NTT dan menyatakan itu semua cuma "MITOS" saja, Achmad Trunajaya, ST, MT selalu menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman dalam bekerja dengan tingkah laku dan tata bahasa tidak beretika serta tidak bisa menjaga rahasia intern kantor, Achmad Trunajaya, ST, MT tidak pernah mempercayai para pegawai baik PNS dan Non PNS di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab perjalanan dinas dan selalu dihalang-halangi serta dibatalkan tanpa alasan sehingga banyak tugas terbengkalai hanya karena Achmad Trunajaya, ST, MT tidak mau SPPD diserap oleh staf atau pegawai di  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur, Achmad Trunajaya, ST, MT pernah mengancam akan memecat seluruh pegawai dan menggantikan semua pegawai PNS dan Non PNS dengan pegawai-pegawai dari "BALAI PALEMBANG" karena merasa bahwa pegawai-pegawai yang berada di Satker Induk tidak loyal kepada Achmad Trunajaya, ST, MT, padahal nyatanya hanya di Satker Induk Wilayah IV NTT yang tidak pernah menjalankan program pemerintah WORK FROM HOME saat Pandemi Covid-19 dan harus masuk kantor setiap harinya jam 12.00 Wita dan pulang jam 14.00 Wita terus kembali lagi ke kantor jam 17 : 00 Wita, Achmad Trunajaya, ST, MT seringkali berteriak-teriak tidak jelas dan memaki-maki pegawai apabila ada kesalahan atau miskomunikasi sehingga sangat tidak menyamankan, mematikan sangat dan etos kerja di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur, Achmad Trunajaya, ST, MT adalah pemimpin yang arogan dan selalu tidak mengikuti tata aturan yang berlaku yang bisa merugikan eksistensi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Achmad Trunajaya, ST, MT telah menciptakan kondisi penyerapan Dana Covid-19 yang sangat kecil padahal situasinya sangat membutuhkan adanya penyerapan dana yang besar.

Apabila keadaan-keadaan sebagaimana tertuang dalam surat Mosi Tidak Percaya itu tetap

terbiarkan tanpa penuntasan maka sudah bisa dipastikan tidak akan pernah bisa tercipta lingkungan kerja yang sehat dan menyenangkan, akrab serta profesional antara bawahan dengan pimpinan di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sesuai isi surat Mosi Tidak Percaya itu jelaslah bahwa Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur Achmad Trunajaya, ST, MT nyata-nyata sudah menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan tidak menyenangkan, tidak akrab serta tidak profesional sehingga bila Achmad Trunajaya, ST, MT tidak segera dicopot dari jabatannya maka tidak mungkin tercipta produktivitas, kualitas hidup dan keberlangsungan waktu bekerja yang kondusif bagi segenap pegawai di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kami berkepentingan untuk mendorong agar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur harus segera mempercepat proses pencopotan Achmad Trunajaya, ST, MT dari jabatannya selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur sebab kepentingan publik sangat potensial dirugikan dengan adanya situasi yang tidak kondusif antara para pegawai dan pimpinannya di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keberadaan orang baru dalam pucuk pimpinan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat urgen untuk dipercepat pengisiannya demi mengemban tugas perencanaan dan pengawasan sebaik-baiknya sehingga dapat menjamin ketersediaan infrastruktur jalan nasional yang handal bagi masyarakat dengan prinsip efektif dan efisien, berkualitas serta berkesinambungan dalam wilayah kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian release dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT Meridian Dewanto Dado yang diterima media ini, pada rabu (15/07/20)

Sementara itu Kepala Satuan Kerja (Kasatker) ketika dikonfirmasi oleh media ini, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan. (**/red

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents