Atambua. Spektrum-ntt.com||Seorang anggota Komunitas Pastoran (KOMPAS) Paroki Santa Maria Fatima Nurobo, Dekenat Malaka, Keuskupan Atambua mendapat penganiayaan dari oknum yang diduga sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di Dusun Tulaema, Desa Leuntolu-Kecamatan Raimanuk, Kab. Belu. Selasa 01 Juni 2021, Pukul 18:30 WIT.
Kejahatan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak berpri kemanusiaan dan tak beretika. Aksi penganiayaan tersebut dilakukan terhadap seorang pemuda yang merupakan salah satu anggota Komunitas Pastoran (KOMPAS) dan meresahkan hati para Pastor Missionaris yang bertugas di Wilayah misi Paroki Sta. Maria Fatima Nurobo.
Damianus Andre Seran, selaku korban penganiayaan kepada wartawan menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal dari ia mengantar seorang ibu ke tempat tinggalnya di Dusun Obor kecamatan Raimanuk yang baru saja menyelesaikan rapat panitia Pentahbisan.
,"kejadian ini berawal disaat saya sedang mengantar pulang Ibu Maria Lebo ke tempat tinggalnya di Dusun Obor-Desa Rafa'e, Kecamatan Raimanuk, yang saat itu baru saja menyelesaikan rapat pemantapan panitia pelaksana Misa Pentahbisan Imam baru dan Diakon yang akan digelar pada tanggal 08 s/d 09 Juni mendatang di Gereja Nurobo, ungkap Andre.
lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam perjalanan tersebut ia bersama ibu tersebut dicegat oleh pelaku untuk meminta rokok. "Dipertengahan jalan, saya bersama ibu yang saya bonceng sempat dicegat untuk minta rokok oleh para pelaku" jelas Andre
Saya sempat berhenti seraya melontarkan jawaban, "saudara saya tidak punya rokok". Beberapa menit kemudian kami dibiarkan untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat tujuan. Melihat kami sudah melanjutkan perjalanan, para pelaku mulai berpindah tempat ke lokasi kedua seraya menyusun rencana jahat agar bisa diutarakan kepada saya, jelas Andre.
setelah mengantar ibu tersebut dirinya kemudian kembali melakukan perjalanan kembali, namun akhirnya dirinya dicegat kemudian melontarkan tinju ke arah wajah.
kemudian mereka memanggil beberapa teman untuk ikut melakukan Penganiayaan terhadap korban. s
"salah satu dari mereka sempat memanggil ketiga orang teman lainnya agar bisa menganiaya saya secara bersama-sama". Ungkap Korban.
setelah melakukan Penganiayaan, pelaku kemudian mengancam dengan mengambil sebilah pisau.
Pastor Paroki melalui rekan kerjanya, Pastor Alexius Kedi, CMF mengonfirmasikan kepada media via WhatsApp grup (Selasa, 31/05/2021) bahwa motor korban mengalami rusak berat.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh: Odi Tae (warga Masyarakat Desa Leuntolu), Sidus Manek(warga Desa Launtolu), Rivan (warga masyarakat Desa Meotroy, Kecamatan Laenmanen-Kab. Malaka) dan dua pelaku lainnya yang tak dikenal identitas (Warga Masyarakat Dusun Obor-Desa Rafae-Kecamatan Raimanuk) yang tidak saya kenal namanya, ungkap Pastor Alexius penuh kesal.
"Saya akan menelusuri pergerakan mereka yang setiap hari urus pajak, lempar mobil dan motor" tegas Pastor Leksy penuh kesal.
Setelah melihat wajah korban yang baru saja tiba di lokasi, yang dihiasi oleh luka memar, secara spontanitas Pastor Alexius langsung menghubungi sekaligus melaporkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Raimanuk Via . (Novry/SN).