Kasus TPPO, TRUK Tunggu Hasil Pertemuan Bupati Sikka, Ketua DPRD Dengan Kapolda NTT

BAGIKAN

SIKKA.SPEKTRUM-NTT.COM|| Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil pertemuan antara Bupati Sikka, Ketua DPRD Sikka dengan Kapolda NTT soal kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap 17 anak di Sikka. 

 

"Aksi dari tanggal 2 dan 3 November, kemudian dilanjutkan pada tanggal 15 November lalu, kita semua dengar dan tahun bahwa Bapak Bupati Sikka dan Ketua DPRD akan membuat pertemuan dengan Kapolda NTT. Namun, sampai saat ini, kami belum mengetahui atau menerima hasil pertemuan tersebut", Ungkap Sr. Fransiska, SSpS, Koordinator TRUK pada Senin (6/12/2021). 

 

Terhadap hal ini, Sr. Fransiska menyatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan menanyakan hasil pertemuan tersebut pada tanggal 10 Desember nanti. 

 

"Pada tanggal 10 Desember nanti, bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia, kami kemungkinan akan memfollow up untuk menanyakan itu", Ungkapnya. 

 

Terhadap kasus 17 anak yang dititipkan di shalter Santa Monika, Ia mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Jaksa sudah menyatakan bahwa kasus ini sudah menggunakan UU TPPO. 

 

"Tapi kami masih mempertanyakan kepada APH, kira-kira pasal apa yang dikenakan dalam undang-undang TPPO tersebut", Lanjutnya. 

 

Sr Ika juga mengungkapkan bahwa ada surat dari Dua Pub yaitu Pub Sasari dan Bintang kepada Polda dengan tembusan ke TRUK. Isi surat tersebut yaitu meminta ijin agar dua Pub tersebut dibuka kembali, dan didalam surat tersebut yang menyampaikan permohonan untuk membuka kembali yaitu orang lain dan bukan pemilik pertama yang katanya sudah dikontrakan. 

 

"Kami tidak mempersoalkan urusan kontrak-mengontrak, karena itu bukan urusan kami. Yang kami persoalkan yaitu bahwa tempat tersebut yaitu TKP", Ungkapnya. 

 

Sementara itu, menurutnya bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Sikka pada tanggal 16 November lalu bahwa tempat itu akan ditutup sementara.

 

 

(**/Oris Raga

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents