Belu.Spektrum-ntt.com || Dipimpin Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K bersama tim berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian asal Ogan Hilir, Sumatera Selatan. Hal itu dilakukan usai mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku.
Syarifudin (53) salah satu terduga pelaku diketahui merupakan residivis jaringan pelaku pencurian asal Palembang, Sumatera Selatan yang diamankan oleh Polres Belu tepatnya di Hotel Nirwana Bonipoi, Kota Kupang, Kamis (04/04/24) malam.
Sementara, terduga pelaku lainnya yang bernama Osias Soleman Elik (57) diamankan di lokasi yang berbeda yaitu Oebufu, Kota Kupang.
Kapolres Belu melalui press rilisnya kepada media ini, menyampaikan bahwa, kedua terduga pelaku sempat terdeteksi di Kabupaten TTS dan berencana melakukan aksi kembali ke daerah asalnya.
"Namun aksi kerja keras Polres Belu akhirnya terdeteksi kedua orang tersebut akan melarikan diri, sehingga kedua terduga pelaku pencurian ini kita melakukan pengejaran dan penangkapan," tulis AKBP Richo Simanjuntak.
Untuk diketahui, tindakan ini merupakan sebuah prestasi dalam upaya yang dilakukan Kapolres bersama jajaran dalam mengamankan Kabupaten Belu khususnya nasabah Bank dan Keuskupan Atambua.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kedua terduga terlilit utang rentenir senilai 300 juta rupiah sehingga uang milik biarawati di kota Atambua, Kabupaten Belu habis digasak kedua terduga pelaku. (**)