MALAKA. spektrum-ntt.com || - Maraknya kesalahpahaman antar warga desa karena batas tanah seperti kebun, sawah maupun tempat tinggal menjadi perhatian serius dari pemerintah desa Wederok, kecamatan Weliman, kabupaten Malaka.
Hal itu disampaikan oleh kepala desa Wederok, Virgilius Tahu Nahak, S. Pd pada Senin, (29/06/2020) di aula kantor desa Wederok.
Kepada Media Ia menjelaskan bahwa pembagian sertifikat itu agar masyarakat desa Wederok jauh dari persoalan sengketa tanah dan kesalahpahaman antar warga.
"Pembagian sertifikat tanah ini sebagai bentuk inisiatif dari saya, agar masyarakat saya jauh dari persoalan sengketa tanah bahkan ada yang salah paham dan bentrok karena tanah". Jelas Kepala yang gampang disapa Manek Lius itu.
Lanjutnya, Ia mengungkapkan bahwa dirinya tulus dan ikhlas dalam upaya pengadaan sertifikat tanah tanpa membedakan dan kata dia sebagai modal menyatukan warga dalam hidup bermasyarakat.
"Saya benar-benar tulus dan ikhlas dalam upaya mengadakan pembagian sertifikat tanpa membedakan satu dengan yang lain dan sebagai modal untuk menyatukan warga dalam hidup bermasyarakat" tandas Lius
"Saya berharap desa Wederok menjadi desa yang lengkap dokumen dalam wilayah kecamatan Weliman" Harap Kepala berjiwa muda itu.
Vin Hale salah satu warga yang menerima sertifikat tanah merasa senang dan bangga dengan kepala desa yang telah inisiatif mengadakan pembagian sertifikat kepada masyarakat.
"Senang dan bangga dengan kepala desa yang sudah inisiatif melakukan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat" Ungkap Vin
Hal senada disampaikan oleh Paulus Klau Bouk, mengatakan bahwa akhirnya Ia memiliki sertifikat tanah yang di usahakan oleh bapak Desa dan Ia bangga dan senang.
"Akhirnya saya punya sertifikat tanah yang diusahakan oleh desa dan saya bangga dan senang sekali" tutup paulus(**
penulis Nando
editor EppyM Photo Istimewa