TTS. Spektrum-ntt.com || Kepala Dinas PMD TTS Bapak George D. Mella Menyayangkan Jika ada Pejabat Desa yang tidak bisa berbuat apa-apa. hal ini diungkapkan kepada media ketika media mempertanyakan jika ada beberapa Pendamping desa yang ditemukan bertugas di kecamatan lain tapi menyibukan diri di kecamatan lain untuk mengurus desa yang bukan lokasi kerjanya. (12/06/2020)
kepada media kadis PMD Bapak George D. Mella tidak mempersoalkan jika ada pendamping desa dari desa lain yang membantu,untuk hal yang baik.
“Kita tahu bahwa Kemampuan di Desa itu berkaitan dengan Kualitas SDM itu sangat terbatas, sehingga jika ada pendamping Desa yang mau membantu itu tidak jadi soal” Ungkapnya.
Dirinya melanjutkan bahwa hal ini akan menjadi proses pembelajaran bahwa para pendamping desa dan perangkat desa seharusnya lebih memahami dan berusaha untuk mencari tahu sehingga tidak perlu minta pertolongan dari pendamping sehingga dalam waktu 5 Tahun Pejabat Desa Sudah Harus Kerja Sendiri.
“Sangat disayangkan jika Pejabat Desa tidak bisa berbuat apa-apa lalu hanya berharap pada Pendamping, karna pada dasarnya Pendamping itu tidak akan menetap karena masanya akan berakhir.
"Sangat disayangkan jika Pejabat Desa Tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, lalu hanya berharap pada Pendamping, karna pada dasarnya pendamping itu tidak akan menetap karena masanya akan berakhir " ungkapnya.
Lanjutnya lagi, Jika Desa dan Perangkat Desa tidak pernah berpikir untuk belajar dan cari tahu, lalu bagaimana dengan proses pertanggungjawaban kedepannya. Seharusnya Pendamping Desa itu hanya sekedar Mengarahkan Fasilitas, tetapi jika pendamping Terjun untuk Back Up maka itu sesuatu yg sangat disayangkan oleh perangkat dan pengurus yang ada untuk tidak bisa mengatur Model Pertanggung Jawaban.
"Jika Desa dan Perangkat Desa tidak pernah berpikir untuk belajar dan cari tahu, lalu bagaimana dengan proses pertanggungjawaban kedepannya. " tegas George.
Kadis berharap bahwa sekali-sekalilah Pendamping Desa hanya mengarahkan tentang proses Pertanggungjawaban akan seperti apa, tetapi kalau 100% dikerjakan oleh Pendamping itu suatu hal yang tidak boleh kita tunjukan. Jika Kepala Desa dan Perangkat hanya terima bersih saja tanpa mengetahui cara dan langkah pengerjaanya seperti apa. Tutupnya (**
Penulis Kans
Editor EppyM Photo Istimewa