ENDE. spektrum-ntt.com || Koperasi Pegawai Republik Indonesi (KPRI) Ende dipercayakan Pemerintah Kabupaten Ende untuk mengelola Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perikanan milik Pemkab Ende yang beralamat di area terminal labuh dermaga ikan Kelurahan Tanjung Kecamatan Ende Selatan.
Sejak dilakukan Perjanjian kerja sama pada Mei 2019 silam, KPRI sebagai pengelolah telah rutin melayani 320 Nelayan yang terdata pada dinas perikanan Kabupaten Ende.
Demikian dijelaskan Ketua KPRI Ende Vitalis Pio melalui sekretaris Marselus Eclesianus Meta saat dikonfirmasi sejumlah media, di ruang kerjanya pada kamis (09/07/2020)
Visi utama pendirian SPBU perikanan yaitu melayani kebutuhan bahan bakar satu harga bagi para nelayan menurut Marsel Meta adalah pijakan spirit pelayanan KPRI.
"Memang sebagai pengelola kita utamakan bagi para nelayan. Secara suprastruktur saat ini sudah tidak ada masalah. Kita tentu benahi manajemen pengelolaan yang tranparan dan akuntabel" Ungkap Marsel Meta
Menurut Marsel, sistem bagi hasil pengelolaan SPBU perikanan adalah bagi hasil antara pengelola dalam hal ini KPRI, Pemerintah Kabupaten Ende serta Dinas Perikanan Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagai pemilik Lokasi.
"Sesuai Perjanjian kerja sama, sistimnya 50 porsen untuk Pemkab Ende, 40 porsen untuk pengelola (KPRI) dan 10 porsen untuk Dinas perikanan propinsi NTT sebagai pemilik lokasi. Hingga juni SHU tahun berjalan mencapai 55 juta lebih." Ungkapnya.
Abdurahman salah satu nelayan pengguna jasa SPBU milik Pemkab Ende mengaku senang dengan adanya fasilitas layanan kebutuhan bahan bakar khusus bagi nelayan.
"Kami senang dengan fasilitas ini. Sangat membantu Nelayan. Kami minta pemkab Ende bisa perbaiki jalan masuk ke wilayah SPBU Pak liat sendiri kondisi jalan masuk ke SPBU termasuk pagar SPBU Inikan minyak. Kalau tidak ada pagar berdampak buruk karena rawan kebakaran" Tutup Abdurahman(**
penulis A Aku Suka
editor EppyM Photo Istimewa