KPPN Tipe A2 Ende Dapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Ini Kata Kepala KPPN Ende

BAGIKAN

ENDE. spektrum-ntt.com || Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Ende mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), demikian hal ini disampaikan Mat Hari Kepala KPPN Ende kepada wartawan di ruang kerjanya selasa, (02/06/2020)

Dengan mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) artinya semua layanan administrasi yang diterapkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) A2 Ende tidak di pungut biaya alias gratis, dengan kata lain KPPN Ende menerapkan asas transparansi dan akuntabel dalam semua sistem layanannya

"Dengan mendapatkan predikat ini bahwa KPPN itu sendiri sudah terbebas dari korupsi, yang mana integritas pegawainya juga sudah teruji, dan seluruh sistem layanannya tidak di pungut biaya" Ungkap kepala KPPN

Ia juga menjelaskan bahwa proses survei dari KemenpanRB juga tidak melalui KPPN, tapi melalui email mitra kerja KPPN dan hasil dari semua itu kami memperolah predikat WBK itu

Tugas KPPN adalah penyalur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di daerah, karena KPPN adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan. atau KPPN mendapat kuasa untuk menjadi Bendaraha Umum Negara (BUN) dari Kementerian Keuangan

"Kepolisian, KPU, Kejaksaan, PUPR, Satker, Pengadilan, TVRI, BPS itu yang menjadi mitra kerja kita, semua kegiatan operasionalnya dananya pengajuannya lewat kita" Jelas Mat Hari Kepala KPPN Ende

Ia juga berjanji akan menginformasikan semua pagu anggaran APBN yang masuk ke daerah ke publik biar di kontrol sama - sama sebagai bentuk transparansi dan akuntabel sesuai predikat yang di peroleh adalah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 

"Selain itu kita akan upayakan ke tingkatan yang lebih tinggi dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) kedua - keduanya di keluarkan dari MenpanRB" Tutup Mat Hari(**

 

penulis A Aku Suka

editor EppyM Photo Istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents