ENDE. spektrum-ntt.com || Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Ende mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), demikian hal ini disampaikan Mat Hari Kepala KPPN Ende kepada wartawan di ruang kerjanya selasa, (02/06/2020)
Dengan mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) artinya semua layanan administrasi yang diterapkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) A2 Ende tidak di pungut biaya alias gratis, dengan kata lain KPPN Ende menerapkan asas transparansi dan akuntabel dalam semua sistem layanannya
"Dengan mendapatkan predikat ini bahwa KPPN itu sendiri sudah terbebas dari korupsi, yang mana integritas pegawainya juga sudah teruji, dan seluruh sistem layanannya tidak di pungut biaya" Ungkap kepala KPPN
Ia juga menjelaskan bahwa proses survei dari KemenpanRB juga tidak melalui KPPN, tapi melalui email mitra kerja KPPN dan hasil dari semua itu kami memperolah predikat WBK itu
Tugas KPPN adalah penyalur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di daerah, karena KPPN adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan. atau KPPN mendapat kuasa untuk menjadi Bendaraha Umum Negara (BUN) dari Kementerian Keuangan
"Kepolisian, KPU, Kejaksaan, PUPR, Satker, Pengadilan, TVRI, BPS itu yang menjadi mitra kerja kita, semua kegiatan operasionalnya dananya pengajuannya lewat kita" Jelas Mat Hari Kepala KPPN Ende
Ia juga berjanji akan menginformasikan semua pagu anggaran APBN yang masuk ke daerah ke publik biar di kontrol sama - sama sebagai bentuk transparansi dan akuntabel sesuai predikat yang di peroleh adalah Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
"Selain itu kita akan upayakan ke tingkatan yang lebih tinggi dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) kedua - keduanya di keluarkan dari MenpanRB" Tutup Mat Hari(**
penulis A Aku Suka
editor EppyM Photo Istimewa